Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hakim Nilai Sikap Batin Bharada E Sengaja Ingin Brigadir J Tewas

Hakim Nilai Sikap Batin Bharada E Sengaja Ingin Brigadir J Tewas
Richard Eliezer jalani sidang putusan di PN Jaksel pada Rabu (15/2/2023). (IDN Times/Amir Faisol)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Anggota Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono, mengatakan, sikap batin Richard Eliezer alias Bharada E adalah dengan sengaja melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keyakinan itu tertulis saat hakim membacakan pertimbangan vonis Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2/2023).

Atas sikap batin itu, Bharada E diyakini telah terpenuhi unsur dengan sengaja menghabisi nyawa Brigadir J. Salah satunya, saat mengamini perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Menimbang, bahwa berdasarkan rangkaian perbuatan di atas, yaitu dengan terdakwa mengatakan, 'siap komandan', ketika saksi Ferdy Sambo meminta membunuh korban Yosua," tutur Hakim Alimin.

Tak hanya itu, perbuatan Richard yang menambahkan peluru ke pistol Glock 17 juga menjadi pertimbangan hakim dalam menilai memenuhi unsur dengan sengaja.

"Terdakwa telah menembak senjata Glock 17 ke arah tubuh korban Yosua dengan luka sebanyak 3 dan 4 kali, antara dada kiri yang merupakan daerah vital, setelah mendengar teriakan saksi Ferdy Sambo, 'Woy kau tembak, cepat, cepat kau tembak," ucap Hakim Alimin.

"Maka, rangkaian perbuatan tersebut telah mencerminkan sikap batin terdakwa yang tak lain tak bukan menunjukan kesengajaan sebagai maksud yang bertujuan agar korban Yosua meninggal. Menimbang berdasarkan pertimbangan di atas, unsur kedua di sini telah terbukti," imbuhnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman

Related Articles

See More

Dishub DKI Derek Mobil Mewah Parkir Liar di Senopati: Tak Ada Toleransi

28 Jun 2026, 12:34 WIBNews