Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hari Ini Penutupan Pelunasan Biaya Haji Reguler, Sisa Jabar-Gorontalo

Ratusan Calon Jemaah Haji Kabupaten Labuhanbatu menggunakan Kereta Api Luar Biasa (Dok. Humas Kereta Api Divre I Sumut)
Intinya sih...
  • Hari ini batas akhir pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, sebanyak 212.242 jemaah telah melunasi biaya haji.
  • Jumlah jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional, namun masih ada dua provinsi yang belum 100% terserap kuotanya.
  • Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan hingga 25 April 2025 untuk memastikan seluruh kuota terserap maksimal.

Jakarta, IDN Times - Hari ini, Jumat (25/4/2025), merupakan batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M, setelah diperpanjang beberapa hari. Jemaah haji mulai bermalam di asrama haji pada 1 Mei dan sehari berikutnya diberangkatkan ke Tanah Suci.

Sebagaimana diketahui, sehari jelang penutupan pelunasan Bipih reguler, sebanyak 212.242 jemaah telah melunasi biaya haji.

"Hingga hari ini sebanyak 212.242 jemaah reguler sudah melakukan pelunasan," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

1. Sisa Jabar dan Gorontalo belum melunasi

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (Foto: IDN Times)

Zain menjelaskan, dari sisi jumlah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional. Namun, secara kewilayahan, masih ada dua provinsi yang belum 100 persen terserap kuotanya.

Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (377 kuota) dan Gorontalo (17). Selain itu, masih ada 56 kuota Petugas Haji Daerah (PHD) dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.

“Kita berharap, besok (25 April 2025) seluruh kuota yang tersisi di Jawa Barat dan Gorontalo sudah terisi. Demikian juga kuota PHD dan pembimbing ibadah pada KBIHU," kata Zain.

2. Kemungkinan akan diperpanjang kembali

Suasana jemaah Haji di embarkasi Medan (Instagram @asramahaji.medan)

Zain mengatakan ada kemungkinan Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang kembali. Diketahui, tahap II pelunasan Bipih reguler seharusnya ditutup pada 17 April 2025. Namun, karena masih ada empat provinsi yang belum terserap 100 persen kuotanya, masa pelunasan diperpanjang hingga 25 April 2025. 

"Kita masih membuka kemungkinan perpanjangan lagi untuk masa pelunasan ini. Tujuannya untuk memastikan seluruh kuota terserap maksimal," kata dia.

3. Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji

Ilustrasi jemaah haji NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Umi Kalsum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us