Harvey Moeis Terancam Penjara Seumur Hidup Akibat Korupsi Timah

Jakarta, IDN Times - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, didakwa merugikan negara dan melakukan pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah. Atas perbuatannya, menurut Jaksa, Harvey Moeis terancam hukuman penjara seumur hidup.
"Sesuai undang-undang di Tipikor sesuai pasal 2 dan 3 ancamannya seumur hidup," ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Dalam perkara ini Harvey Moeis didakwa bersama sejumlah pihak telah merugikan negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14. Dari jumlah tersebut, dia bersama pemilik PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim, disebut kecipratan Rp420 miliar.
Harvey Moeis tak mengajukan eksepsi, sehingga persidangan lanjut ke tahap pembuktian. Rencananya Jaksa akan menghadirkan lima saksi.