Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hasto Akui Kenal Kenal Harun Masiku, Tapi Klaim Tak Dekat

Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)
Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)
Intinya sih...
  • Hasto Kristiyanto mengakui kenal dengan Harun Masiku sejak proses pencalegan tahun 2019.
  • Harun Masiku didakwa melakukan perintangan penyidikan KPK usai menangkap Wahyu Setiawan dan menyuap eks Komisioner KPU senilai Rp600 juta.
  • Hasto didakwa melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengakui kenal dengan mantan caleg PDIP Harun Masiku. Hal itu terungkap dalam persidangan dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Saya mengenal Harun Masiku ketika proses pencalegan pada tahun 2019. Yang besangkutan datang ketemu saya kemudian membawa biodata dan ke mudian menyatakan niatnya untuk mendaftarkan sebagai calon anggota legislatif, karena menjadi calon anggota legislatif bersifat terbuka. Maka kemudian yang bersangkutan saya minta untuk datang ke sekretariat untuk mengisi biodata. Itu perkenalan dan pertemuan saya pertama dengan saudara Harun Masiku," ujar Hasto, Kamis (26/6/2025).

Jaksa bertanya apakah Harun punya jabatan di DPP PDIP. Menurut Hasto, Harun Masiku hanya kader biasa.

"Kenapa saat dia ingin daftar langsung menemui sekjen? kalau menurut saya terlalu tinggi, kenapa bisa kader biasa ingin daftar caleg itu langsung menemui sekjen?" tanya Jaksa KPK.

"Jadi yang bersangkutan pada saat itu dia menyampaikan ada yang dari pihak kesekretariatan yang mengantarkan HM kemudian menunjukkan aspek historis dulu dia menjadi pengurus di bank pada tahun 2000, kemudian yang bersangkutan ikut terlibat dalam AD/ART untuk kongres pertama, kemudian dia menyebut nama senior partai dari sulawesi selatan yang sangat dihormati di partai," jawab Hasto.

"Maka atas menyebut nama senior partai tersebut kemudian yang bersangkutan kami terima arena kami menghormati aspek historis mereka menjadi pejuang partai atas dia mendapat nama dari senior partai maka sekretariat itu mengantarkan kepada saya" imbuhnya.

"Artinya merekomendasi HM untuk bisa menghadap kepada terdakwa saat itu?" tanya Jaksa.

"Betul," ujar Hasto.

Harun diketahui keturunan Toraja, namun ditempatkan pada Daerah Pemilihan Sumatra Selatan 1. Menurut Hasto, Harun tak menanyakan keputusan partai yang menempatkannya di dapil tersebut.

"Tidak ada," ujar Hasto

"Izin yang mulia saya tadi kelewatan bahwa saya tidak memiliki kedekatan dengan Harun Masiku. Saya luruskan," tambah Hasto.

Diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus eks caleg PDIP Harun Masiku. 

Pertama, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel agar tidak terlacak usai KPK menangkap Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto meminta ajudannya, Kusnadi, merendam ponsel milik Sekjen PDIP itu saat diperiksa di KPK pada Juni 2024.

Selain itu, ia juga didakwa turut serta menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap senilai Rp600 juta itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa telah melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Kourpsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us