Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Heboh Anggaran Flashdisk Rp59,9 M di APBD DKI, JBC: Tak Masuk Akal

Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung dan Rano Karno menyapa para relawan dan masyarakat Jakarta di panggung rakyat yang ada di Balai Kota, Kamis (20/2/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • JBC temukan kejanggalan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025, terutama dalam pengadaan flashdisk seharga Rp59,9 miliar.
  • Harga pasaran flashdisk berkisar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per unit, namun anggaran tersebut bisa mencapai hampir 600 ribu unit, menimbulkan pertanyaan besar mengenai kebutuhan riil.
  • JBC merekomendasikan evaluasi anggaran ini sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, untuk memastikan penggunaannya sesuai kebutuhan riil dan mendukung program prioritas.

Jakarta, IDN Times - Jakarta Budget Care (JBC) mengungkapkan adanya kejanggalan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2025, salah satunya dalam pos pengadaan flashdisk atau perangkat penyimpan file yang mencapai Rp59,9 miliar.

Anggaran tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah. Dalam laporannya, JBC menggolongkan anggaran ini sebagai alokasi 'siluman', yakni belanja dengan nilai yang dianggap tidak wajar atau tidak relevan.

"Ini perlu diperjelas oleh pihak terkait, alokasi dana yang bisa dilabeli 'siluman' sebagai anggaran yang nilainya aneh atau sulit dipercaya kelewat tinggi atau tidak relevan," ucap Ketua JBC, Fahmi Saimima, dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025).

1. Ratusan flashdisk tak masuk akal

ilustrasi flashdisk (pixabay.com/ASPhotohrapy)

Sebagai perbandingan, harga pasaran flashdisk berkisar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per unit, tergantung kapasitas dan mereknya. 

Jika diasumsikan, flashdisk yang dianggarkan seharga Rp100 ribu per unit, maka jumlah yang dibeli bisa mencapai hampir 600 ribu unit.

"Pertanyaannya, apakah ada kebutuhan sebesar itu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta?" kata Fahmi.

2. Alokasi anggaran dari dinas

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

JBC menegaskan alokasi anggaran ini berasal dari ajuan langsung dinas-dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Oleh karena itu, mereka meminta klarifikasi mengenai tujuan penggunaan anggaran tersebut, dan berapa jumlah flashdisk yang akan dibeli.

"Kami tidak langsung menuduh adanya pelanggaran, tetapi angka ini sangat tidak masuk akal. Evaluasi harus segera dilakukan untuk memastikan tidak ada pemborosan atau penyalahgunaan anggaran," tambah Fahmi.

3. Pemprov DKI Jakarta diminta evaluasi

Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung dan Rano Karno menyapa para relawan dan masyarakat Jakarta di panggung rakyat yang ada di Balai Kota, Kamis (20/2/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Polemik anggaran ini semakin relevan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Inpres ini menekankan setiap pemerintah daerah wajib memastikan efisiensi dalam penggunaan anggaran, dengan fokus pada efektivitas pelayanan publik dan penghapusan pemborosan.

JBC merekomendasikan agar Pemprov DKI Jakarta segera mengevaluasi anggaran ini, serta memastikan bahwa setiap belanja daerah benar-benar berdasarkan kebutuhan riil dan mendukung program prioritas.

"Setiap rupiah dalam APBD harus digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan warga. Jika anggaran sebesar ini ternyata tidak memiliki urgensi, maka sebaiknya dialihkan ke sektor yang lebih mendesak seperti pendidikan, kesehatan, atau transportasi publik," kata Fahmi.

Hingga berita ini diturunkan, Pemprov DKI Jakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait alokasi anggaran flashdisk tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Dini Suciatiningrum
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us