Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hore! Seluruh Bayi di Indonesia akan  Imunisasi Rotavirus

Imunisasi bayi di tengah pandemi COVID-19. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Jelang HUT ke-78 RI, seluruh bayi di Indonesia akan mendapatkan imunisasi tetes Rotavirus (RV).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Muhammad Syahril, mengatakan, pemberian imunisasi RV untuk melindungi anak Indonesia dari kejadian diare berat.

Syahrul mengatakan, pemberian imunisasi RV akan dilaksanakan secara nasional pada 15 Agustus 2023 di Sulawesi Selatan.

“Sasaran pemberian imunisasi RV dimulai paling cepat pada anak usia 2 bulan (atau bayi yang dilahirkan pada tanggal 16 Mei) yang akan diberikan sebanyak 3 dosis dengan jarak 4 minggu antardosis dan imunisasi RV dosis terakhir diberikan pada bayi usia 6 bulan 29 hari,” kata Syahril dalam siaran tertulis, Senin (14/8/2023).

1. Sebanyak 196.876 bayi akan dapat imunisasi RV

ilustrasi imunisasi (Dok. Kemenkes)

Dia menerangkan, pada tahun 2022, pemberian imunisasi RV di Indonesia dilaksanakan secara bertahap di 21 kabupaten/kota di 18 provinsi dengan sasaran 196.876 bayi.

“Ada dua pertimbangan pada saat itu, yaitu angka morbiditas dan mortalitas diare yang tinggi pada balita serta kesiapan sumber daya daerah dalam pelaksanaan imunisasi,” kata Syahril.

2. Diare masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi bayi

Ilustrasi suntikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Syahril menerangkan, diare hingga saat ini masih menjadi salah satu penyebab kesakitan dan kematian tertinggi pada bayi.

Data dari Indonesian Rotavirus Surveillance Network (IRSN) (Soenarto et al, 2017) sekitar 45 persen kasus rawat inap pada balita diakibatkan oleh diare cair akut yang disebabkan Rotavirus.

"Bahkan sekitar 9,8 persen kematian pada bayi di bawah 12 bulan dan 4,55 kematian pada balita usia 12-59 bulan di Indonesia disebabkan oleh diare," imbuhnya.

3. Biaya vaksin dibebankan APBN

IDN Times/Arief Rahmat

Syahril menambahkan, penyelenggaraan imunisasi dilaksanakan secara terpadu dengan lintas program dan lintas sektoral dalam hal tenaga, sarana, dan dana. Hal itu dilakukan mulai dari tingkat pusat sampai tingkat pelaksana.

"Seluruh kebutuhan vaksin dibebankan pada APBN, sedangkan biaya operasional dibebankan pada APBN, APBD dan sumber lainnya yang tidak mengikat," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us