Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ibu Tewas sambil Peluk Anak di Pati, Suami Diketahui Sering KDRT

Ibu Tewas sambil Peluk Anak di Pati, Suami Diketahui Sering KDRT
Tempat kejadian ibu rumah tangga meninggal dengan memeluk anaknya di Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (ANTARA/HO.)

Jakarta, IDN Times - Seorang ibu bernama Budiati (31) tewas di rumah kontrakannya dalam keadaan memeluk sang bayi dan dua anaknya berada di sisinya saat dia mengembuskan nafas terakhir.

Kasus ini diindikasikan sebagai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Mashuri (35) yakni suaminya yang kini ditetapkan jadi tersangka.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar  mengatakan dair informasi yang diperoleh dari Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 KemenPPPA,menjelaskan tersangka M dan korban B sering bertengkar dan berujung pada KDRT.

"Kami mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dan menjatuhkan hukuman seberat mungkin kepada tersangka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sesuai,” ujar Nahar dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).

1. Suami buat skenario usai pukuli kepala korban hingga meninggal dunia

ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)
ilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut kesaksian para tetangga, pada 13 Juni 2023 Mashuri pulang ke rumah setelah beberapa hari bekerja di luar kota dan diduga terjadi pertengkaran hebat pada malam itu, tersangka kemudian memukuli kepala korban hingga meninggal dunia.

Mengetahui korban meregang nyawa, esoknya, sang suami menyusun alibi bahwa kondisi tubuh korban terbujur kaku dan mengaku kepada para tetangga sudah dua hari ini tersangka tidak bisa menghubungi korban. Alibi tersebut ditepis oleh para tetangga yang di hari sebelumnya melihat korban Budiati masih menjemur pakaian di halaman rumah mereka.

“Korban B ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia dengan wajah lebam-lebam dalam posisi sedang memeluk korban anak yang berusia 1 (satu) bulan dan 2 (dua) korban anak lainnya, korban anak AA (2) dan korban anak APW (4) berbaring di kaki korban B. Ketiga korban anak tersebut ditemukan dalam kondisi yang lemas,” kata Nahar.

2. Dari skenario jadi saksi, kini jadi tersangka

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Warga segera menghubungi pihak Polres Pati dan membantu mengevakuasi anak-anak Budiati. Polres Pati membawa jenazah ibu tiga anak itu ke rumah sakit untuk diautopsi.

Pada 15 Juni 2023, Polisi memanggil sang suami untuk diperiksa sebagai saksi pertama yang menemukan jenazah korban. Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka Mashuri mengaku sudah melakukan KDRT hingga sang istri meninggal dunia. Polres Pati kemudian menahan dan menetapkan dia jadi tersangka.

3. Tiga anak juga jadi korban KDRT, memeluk ibunya yang sudah meninggal

Kunjungan KemenPPPA pada korban paedofilia asal Padang | Deputi Perlindungan Anak, Nahar mengunjungi TR di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Selasa (3/11). (Dok. Humas KemenPPPA)
Kunjungan KemenPPPA pada korban paedofilia asal Padang | Deputi Perlindungan Anak, Nahar mengunjungi TR di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Selasa (3/11). (Dok. Humas KemenPPPA)

Nahar mengatakan tidak hanya istri tersangka yang menjadi korban, tiga orang anak tersangka dan korban yang masih di bawah lima tahun (balita) juga jadi korban KDRT tersebut. 

Salah satu di antaranya anak laki-laki berumur satu bulan sempat menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU) karena kondisinya lemah dan mengalami dehidrasi.

Kini, korban anak AA dan korban anak APW dibawa oleh pihak keluarga Budiati untuk diasuh.

“Saat ini anak-anak korban sudah berada dan dirawat oleh keluarga terdekatnya, meskipun begitu kami akan terus memantau perkembangan kondisi psikologis maupun fisik korban. Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (SPT PPA) Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat merespons kasus ini dan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Pati untuk melakukan asesmen awal terhadap kondisi dan kebutuhan ketiga anak korban,” kata Nahar.

4. Satu anak korban yang disabilitas alami trauma dan sulit ekspresikan emosi

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mardya Shakti)

Nahar mengungkapkan PPT Pati telah melakukan asesmen awal kepada pihak keluarga korban. Didapati hasil bahwa korban anak AA dan korban anak APW mengalami trauma karena melihat tindak KDRT yang dialami ibu mereka. Terlebih, APW adalah anak disabilitas yang memiliki keterbatasan berbicara sehingga kesulitan untuk mengekspresikan emosinya secara verbal.

Nahar mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan psikologis dan pendampingan konseling pada keluarga yang kini mengasuh tiga anak Budiati, sebelum nantinya mereka akan jalani proses adopsi yang tengah disiapkan Sentra Margolaras Kabupaten Pati.

“Kami akan terus mengawal dan mendampingi korban dan juga keluarga korban untuk memberikan dan memastikan segala dukungan yang diperlukan baik secara hukum maupun pemulihan fisik dan psikis. Perlu menjadi perhatian bersama, khususnya dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak bahwa kondisi psikologis sangat berpengaruh pada proses tumbuh kembang anak. Melindungi korban dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban menjadi prioritas utama dalam proses pemulihan,” kata Nahar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us

Latest in News

See More

10 Orang Terjebak Lift MRT Lebak Bulus Saat Blackout Jakarta

10 Apr 2026, 01:26 WIBNews