Verrell Bramasta Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Langgar Aturan Pemilu

Verrell sudah satu kali tidak penuhi pemanggilan

Bekasi, IDN Times - Artis Verrell Bramasta dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi. Verrell dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Diketahui, Verrell Bramasta merupakan calon anggota legislatif DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 7 yang meliputi wilayah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta. 

"Pelapornya warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih. Terlapornya calon anggota legislatif nomor urut dua dari PAN dari Dapil Jabar 7 atas nama Verrell," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, Minggu (28/1/2024). 

Baca Juga: Verrell Bramasta Kampanyekan 3 Hal Ini saat Blusukan di Dapil Jabar 7

1. Diduga kampanye di tempat ibadah

Verrell Bramasta Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Langgar Aturan PemiluKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi. (IDN Times/Imam Faishal)

Akbar mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Rabu (10/1/2024) lalu. Verrell diduga melakukan kampanye di lingkungan tempat ibadah. 

"Terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 280 ayat 1 huruf a yakni berkampanye diduga di tempat ibadah," katanya. 

Adapun barang bukti yang sudah diterima Bawaslu yakni foto dan video saat Verrell berkampanye. 

"Syarat formil dan materil sudah kami plenokan di Bawaslu Kabupaten Bekasi. Kemudian diikuti bersama rekan-rekan Gakkumdu, sudah memenuhi syarat formil dan materilnya, ada saksi, sudah ada barang bukti, sudah ada pelapor dan sudah ada terlapor," jelas Akbar. 

2. Verrell tidak hadir di pemanggilan pertama

Verrell Bramasta Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Langgar Aturan PemiluVerrell Bramasta, Caleg DPR RI Dapil 7 Jabar. (IDN Times/Imam Faishal)

Akbar mengatakan, Bawaslu sudah memanggil Verrell untuk melakukan klarifikasi pada Kamis (25/1/2024). Namun, saat itu Verrell tidak memenuhi panggilan tersebut. 

Bawaslu juga sudah melayangkan pemanggilan kembali untuk Senin (29/1/2024) besok. 

"Untuk Verrell sudah dua kali dipanggil ya, kemarin yang bersangkutan dipanggil tidak hadir, jadi beliau akan hadir di hari Senin besok," jelasnya. 

3. Dipanggil untuk klarifikasi

Verrell Bramasta Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Langgar Aturan PemiluVerrell Bramasta, Caleg DPR RI Dapil 7 Jabar. (IDN Times/Imam Faishal)

Selain untuk meminta klarifikasi dari Verrell, lanjut Akbar, pihaknya juga akan mencari bukti-bukti untuk memperkuat dugaan pelanggaran pemilu tersebut. 

"Nanti kita klarifikasi, kita kumpulkan bukti-bukti, kalau memang ditemukan bukti baru ya nanti apakah ini akan memperkuat dugaan pelanggaran Pasal 280 ayat 1 huruf a. Nanti setelah semuanya selesai secara prosedur yang diatur dalam Perbawaslu 3 Tahun 2023, nanti akan kita lakukan pleno di tingkat Kabupaten Bekasi," jelas Akbar. 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya