Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024: Skor 37, Peringkat 99

Jakarta, IDN Times - Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024. Saat ini Indonesia mendapatkan skor IPK 37 dan berada di peringkat 99.
"Indonesia berada di angka 37 dan rankingya 99," ujar Deputi Transparency International Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko, dalam paparannya secara virtual, Selasa (11/2/2025).
Nilai dan peringkat Indonesia sama dengan sejumlah negara seperti Argentina, Ethiopia, Maroko, dan Lesotho. Sedangkan dibandingkan negara ASEAN lainnya, Indonesia berada di peringkat kelima.
Negara dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tertinggi di ASEAN adalah Singapura dengan skor 84, Malaysia dengan skor 50, Timor Leste dengan skor 44, Vietnam dengan skor 40.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. Sebelumnya, IPK Indonesia mendapatkan skor 34 dan berada di peringkat 115.