Ini Susunan AKD DPRD 2024-2029, Astrid Kuya di Komisi E

- DPRD DKI Jakarta telah menyelesaikan rapat paripurna penetapan AKD Masa Jabatan 2024-2029.
- Ketua DPRD menyampaikan tanggung jawab untuk mengawasi kebijakan, merumuskan solusi, dan memanfaatkan masa sidang serta reses.
- Pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta diminta meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan bersinergi untuk kesejahteraan warga Jakarta.
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah selesai menggelar Rapat Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Masa Jabatan 2024-2029 pada Selasa (8/10/2024).
AKD tersebut meliputi, Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Badan Musyawarah (Bamus), Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, penetapan dalam rapat paripurna ini hasil dari rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi serta sesuai surat dari fraksi terkait anggota fraksi yang duduk dalam AKD DPRD Provinsi DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029.
"Sesuai Pasal 31 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten disebutkan bahwa AKD terdiri atas Pimpinan DPRD, Bamus, Bapemperda, Banggar, BK serta alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasar Rapat Paripurna," ujarnya dikutip laman resmi DPRD, Rabu (9/10/2024).
1. DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi

Khoirudin menjelaskan, sebagai wakil rakyat, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta harus memanfaatkan masa sidang sebagai kesempatan untuk membahas berbagai isu penting yang dihadapi warga Jakarta.
DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan yang telah dilaksanakan serta merumuskan solusi untuk permasalahan yang masih terjadi di Jakarta.
"Ini merupakan momentum penting bagi kita untuk merefleksikan dan merencanakan langkah-langkah strategis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat," terangnya.
2. Dengarkan aspirasi masyarakat

Menurutnya, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta harus bisa memanfaatkan masa reses untuk berinteraksi dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
"Hal ini bertujuan mendengarkan aspirasi dan mengumpulkan informasi dari masyarakat Jakarta untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar relevan dengan kebutuhannya," ungkapnya.
Ia mengajak semua Legislator DPRD DKI Jakarta untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan bersinergi untuk memastikan kegiatan serta program kerja yang dilakukan dapat berjalan lancar untuk kesejahteraan warga Jakarta.
3. Komposisi AKD DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2029

Untuk diketahui, berikut komposisi AKD DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2029;
Komisi A (Bidang Pemerintahan)
Koordinator : Ima Mahdiah
Ketua: Inggard Joshua
Wakil Ketua: Alia Noorayu Laksono
Sekretaris: Mujiyono
Anggota:
- Muhammad Hasan Abdillah
- Achmad Yani
- Inad Luciawati
- Zahrina Nurbaiti
- Lauw Siegvrieda
- Manuara Siahaan
- Hilda Kusuma Dewi
- Nuchbatillah
- Mohamad Ongen Sangaji
- Riano P. Ahmad
- Dadiyono
- M. Fu’adi Luthfi
- Heri Kustanto
- Bambang Kusumanto
- H. Ali Muhammad Johan
- William Aditya Sarana
- Kevin Wu.
Komisi B (Bidang Perekonomian) Koordinator: Basri Baco
Ketua: Nova Harivan Paloh
Wakil Ketua: Wahyu Dewanto
Sekretaris: Muhammad Lefy
Anggota :
- M. Taufik Zoelkifli
- Ismail
- Muhammad Al Fatih
- Ade Suherman
- Dwi Rio Sambodo,
- Wa ode Herlina
- Pandapotan Sinaga
- Nurhasan
- Ryan Kurnia Ar Rahman
- Jupiter
- Andri Santosa
- Hengky Wijaya
- Ahmad Moetaba
- Bebizie Sri Mulyati
- Syahroni
- Wita Susilowati
- Nur Afni Sajim
- Francine Eustacia
Komisi C (Bidang Keuangan)
Koordinator: Khoirudin
Ketua : Dimaz Raditya Soesatyo
Wakil Ketua: Sutikno
Sekretaris: Suhud Alynudin
Anggota:
- Nasdiyanto
- Brando Susanto
- Hardiyanto Kenneth
- Adnan Taufiq
- Alief Bintang Haryadi
- Gias Kumari Putra
- Syafi Fabio Djohan
- Tri Waluyo
- Zita Anjani
- Lukmanul Hakim
- Lazarus Simon Ishak
- August Hamonangan
- Josephine Simanjuntak
Komisi D (Bidang Pembangunan)
Koordinator: Wibi Andrino
Ketua: Yuke Yurike
Wakil Ketua: Muhammad Idris
Sekretaris: Habib Muhammad bin Salim Alatas
Anggota:
- Abdurrahman Suhaimi,
- Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi
- Ghozi Zulazmi
- Pantas Nainggolan
- Ida Mahmudah
- Setyoko
- Ali Hakim Lubis,
- Jamilah Abdul Gani
- Matnoor Tindoan
- Judistira Hermawan
- Sardi Wahab Sadri
- Ahmad Ruslan
- Husen
- Alwi Moehamad Ali
- Ferrial Sofyan
- Misan Samsuri
- Neneng Hasanah
- Bun Joi Phiau
Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat)
Koordinator: Rany Mauliani
Ketua: Muhammad Thamrin
Wakil Ketua: Agustina Hermanto
Sekretaris: Justin Adrian
Anggota:
- Solikhah
- Abdul Aziz
- Subki
- Chicha Koeswoyo
- Jhonny Simanjuntak
- Yudha Permana
- Dian Pratama
- Anggi Arando Siregar
- Imamuddin
- Fatimah Tania Nadira Alatas
- Raden Gusti Arif Yulifard
- Ramly HI Muhamad
- Farah Savira
- Yusuf
- Uwais El Qoroni
- Oman Rohman Rakinda
- Astrid Kuya
- Desie Christhyana Sari
- Dina Masyusin
- Elva Farhi Qolbina.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Ketua: Abdul Aziz
Wakil Ketua: Jhonny Simanjuntak
Anggota:
- Abdurrahman Suhaimi
- Ismail
- Subki
- Dwi Rio Sambodo
- Brando Susanto
- Hardiyanto Kenneth
- Adnan Taufiq
- Nurhasan
- Dian Pratama
- Imamuddin
- Riano P Ahmad
- Mohamad Ongen Sangaji
- Judistira Hermawan
- Farah Savira
- Yusuf
- Ahmad Moetaba
- Lukman Hakim
- Alwi Mohammad Ali
- Mujiyono
- Ferial Sofyan
- August Hamonangan
- Francine Eustacia