Ira Puspadewi Akan Bebas Hari Ini, Keluarga Menunggu di Luar Rutan KPK

- Keluarga Ira Puspadewi sudah menunggu di rutan KPK sejak pukul 05.00 pagi.
- Keluarga dari dua terdakwa lainnya juga hadir di luar rutan KPK yang masih ditutup.
- Tim pengacara meyakini pembebasan ketiga terdakwa akan digelar hari ini sesuai dengan ketentuan hukum.
Jakarta, IDN Times - Keluarga mantan Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi sudah mulai hadir di rumah tahanan (rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sejak pukul 05.00, Jumat (28/11/2025).
"Ya, kami keluarga sudah apa menunggu ya dari jam 05:00 pagi tadi di rutan KPK," kata Tim pengacara Ira Puspadewi, Firmansyah saat ditemui di lokasi.
Selain itu, hadir pula keluarga dari dua terdakwa lainnya yakni Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.
Mereka tampak duduk dan berbincang-bincang di bagian luar rutan KPK yang masih ditutup.
"Ini ada keluarganya Pak Yusuf, ada Ibu Yusuf istrinya Pak Yusuf sudah ada. Dan satu lagi keluarganya Pak Harry ya, karena Pak Harry dengan Pak Yusuf kan dipisah tuh rutan-nya di C1 di KPK lama," ucap Firmansyah.
Tim pengacara Ira Puspadewi meyakini, pembebasan ketiga terdakwa tersebut akan digelar pada hari ini.
"InsyaAllah tidak ada pemunduran, karena ini kan sudah melampaui dari apa, apa, tujuh ya. Tujuh hari sejak (putusan pengadilan Tipikor) tanggal 20 November, sebagaimana ketentuan dari hitungan batas penyampaian banding kemarin kan. Tujuh hari berarti kan, sudah tanggal 28 November ya hari Jumat. Jadi tinggal tinggal nunggu dari dalam aja," tutur dia.


















