ICW: Anggaran Pemerintah untuk Influencer Rp90,45 Miliar

Kementerian Pariwisata paling tinggi

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan temuannya soal anggaran pemerintah untuk jasa influencer. Hasil temuan ICW menyebut, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp90,45 miliar untuk jasa influencer.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital sejak 2014-2020 yang mencapai Rp1,29 triliun. Di mana dari jumlah itu, Rp90,45 miliar disebutkan untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer.

“Jokowi tidak percaya diri dengan program-programnya hingga harus menggelontorokan anggaran untuk influencer,” demikian keterangan tertulis ICW yang diterima IDN Times, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga: DPR Sentil Pemerintah soal Anggaran Influencer Jadi Buzzer Rp1 Triliun

1. Kementerian Pariwisata anggarkan Rp77,66 miliar untuk influencer

ICW: Anggaran Pemerintah untuk Influencer Rp90,45 MiliarIlustrasi kantor pusat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (www.kemenparekraf.go.id)

Dalam keterangan tersebut, ICW merinci ada lima kementerian yang menggunakan jasa influencer. Berikut rinciannya berdasarkan jumlah paket.

- Kementerian Pariwisata (22 paket) dengan total biaya Rp77,66 miliar

- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (12 paket) dengan total biaya Rp1,6 miliar

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (4 paket) dengan total biaya Rp10,83 miliar

- Kementerian Perhubungan (1 paket) dengan total biaya Rp195,8 juta

- Kementerian Pemuda dan Olahraga (1 paket) dengan total biaya Rp150 juta

Total ada 40 paket dengan anggaran Rp90,4 miliar.

2. Pelibatan influencer bukan sesuatu hal yang baru

ICW: Anggaran Pemerintah untuk Influencer Rp90,45 MiliarIlustrasi Buzzer (IDN Times/Sukma Shakti)

ICW mengatakan, pelibatan influencer untuk mempromosikan sebuah produk, bukanlah sesuatu yang sepenuhnya baru. Fenomena ini semakin marak dilakukan, bahkan oleh pemerintah.

“Informasi yang disampaikan oleh para influencer tidak selalu valid, tidak jarang justru menyebarkan misinformasi. Contoh penggunaan influencer oleh pemerintah misalnya sosialisasi penanganan COVID-19. Artis-artis diundang ke Istana dan setelahnya mereka ikut menyosialisasikan kebijakan pemerintah terkait COVID-19,” tulis ICW.

3. Ada 34 kementerian menganggarkan aktivitas digital selama 2014-2018

ICW: Anggaran Pemerintah untuk Influencer Rp90,45 MiliarRapat Terbatas Presiden Joko Widodo dengan Menteri Kabinet Indonesia Maju (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

ICW melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) terkait aktivitas digital, dan pelibatan para influencer dalam menyosialisasikan program-program pemerintah.

Informasi PBJ diperoleh lewat penelusuran pada situs LPSE Kementerian, maupun Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

Periode penelusuran adalah informasi PBJ selama kurun waktu 2014-2018.

“Terdapat 34 kementerian, 5 LPNK, dan 2 lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan RI dan Kepolisian RI,” kata ICW.

4. Tanggapan KSP: Tidak semuanya untuk influencer

ICW: Anggaran Pemerintah untuk Influencer Rp90,45 MiliarIlustrasi media sosial (IDN Times/Sunariyah)

Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyebut, anggaran Rp90,45 miliar digelontorkan untuk anggaran kehumasan, di mana tidak semuanya diberikan kepada influencer.

"Jadi Rp90 miliar itu kan anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak slotnya atau alokasinya. Misalnya untuk iklan layanan masyarakat, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku atau apa. Itu kan gak semua influencer," jelas Donny saat dihubungi IDN Times, Jumat (21/8/2020).

Meski begitu, Donny mengatakan bahwa anggaran Rp90,45 miliar itu harus dilihat lebih detail lagi. Ia menegaskan, tidak mungkin anggaran sebesar itu diberikan semua kepada influencer.

Baca Juga: Ini Deretan Seleb yang Sempat Jadi 'Buzzer' RUU Ciptaker di Medsos

5. Anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas digital dari 2014-2020 Rp1,29 triliun. Berikut rinciannya

ICW: Anggaran Pemerintah untuk Influencer Rp90,45 MiliarIlustrasi media sosial (Sukma Shakti/IDN Times)

Sebelumnya, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menyebut, total anggaran belanja pemerintah pusat terkait aktivitas digital sejak 2014-2020 mencapai Rp1,29 triliun. Sementara, untuk aktivitas digital yang melibatkan jasa influencer  mencapai Rp90,45 miliar.

"Jumlah anggaran belanja untuk influencer mencapai Rp90,45 miliar," kata Egi dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).

Berikut rincian anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas digital dari 2014-2020 yang diungkap ICW dalam rilisnya:

- Tahun 2014 dengan 2 paket pengadaan, anggaran Rp609 juta
- Tahun 2015 dengan 3 paket, anggaran Rp5,3 miliar
- Tahun 2016 dengan 1 paket pengadaan, anggaran Rp606 juta
- Tahun 2017 dengan 24 paket pengadaan, anggaran Rp535,9 miliar
- Tahun 2018 dengan 42 paket pengadaan, anggaran Rp247,6 miliar
- Tahun 2019 dengan 36 paket pengadaan, anggaran Rp183,6 miliar
- Tahun 2020 dengan 25 paket pengadaan, anggaran Rp322,3 miliar

Total anggaran Rp1,29 Triliun dengan 133 paket pengadaan.

Sementara anggaran aktivitas yang melibatkan influencer yang dimulai dari 2017, ini rinciannya:

- Tahun 2017 dengan 5 paket pengadaan, anggaran Rp17,68 miliar
- Tahun 2018 dengan 15  paket pengadaan, anggaran Rp56,55 miliar
- Tahun 2019 dengan 13 paket pengadaan, anggaran Rp6,67 miliar
- Tahun 2020 dengan 7 paket pengadaan, anggaran Rp 9,53 miliar

Total 40 paket pengadaan dengan anggaran Rp90,45 miliar

Topik:

  • Sunariyah
  • Jumawan Syahrudin
  • Hidayat Taufik

Berita Terkini Lainnya