IPW Desak Kapolri Bentuk TGPF Kasus Baku Tembak Anggota Polri

Baku tembak anggota Polri di rumah dinas Ferdy Sambo

Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus baku tembak sesama anggota Polri di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa TGPF ini perlu dibentuk agar menjaga netralitas untuk mencari tahu motif baku tembak.

“Untuk mengetahui apakah tewasnya Brigpol terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/7/2022).

1. IPW minta Kadiv Propam dinonaktifkan

IPW Desak Kapolri Bentuk TGPF Kasus Baku Tembak Anggota PolriKadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Selain meminta pembentukan TGPF, IPW juga meminta Kapolri untuk menonaktifkan Ferdy Sambo. Sebab, Kadiv Propam dalam peristiwa ini merupakan saksi kunci.

“Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan pengawalnya tersebut agar diperoleh kejelasanan latar belakang tewasnya Brigpol,” ujar Sugeng.

Baca Juga: Kronologi Penembakan Brutal di Afrika Selatan yang Tewaskan 19 Orang

2. IPW sebut status Brigadir J belum jelas sebagai korban

IPW Desak Kapolri Bentuk TGPF Kasus Baku Tembak Anggota PolriKadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Dalam peristiwa ini, IPW sebut Brigadir J statusnya belum jelas, apakah ia korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. Hal ini harus dijelaskan Polri sebab, peristiwa tersebut terjadi di kediaman Ferdy.

“Locus delicti terjadi dirumah Kadiv Propam, karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh tim yang dibentuk atas perintah Kapolri," kata Sugeng.

3. IPW minta penyelidikan tidak dilakukan oleh Propam

IPW Desak Kapolri Bentuk TGPF Kasus Baku Tembak Anggota PolriKepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (ANTARA/HO-Polri)

Lebih lanjut, IPW meminta agar penyelidikan ini dilakukan oleh TGPF. Karena peristiwa baku tembak di rumah dinas pejabat Polri baru kali ini terjadi.

“Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” kata IPW.

“Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar 17.00 WIB. Selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi,” sambungnya.

Baca Juga: Bharada E Ditangkap Setelah Menembak Anggota Propam hingga Tewas

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya