Polda Metro Tunggu KKP Minta Bantuan Penyidikan Pagar Laut

Jakarta, IDN Times - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menyatakan siap untuk memberikan bantuan penyidikan dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang.
Dirpolairud Polda Metro Jaya, Joko Sadono, menjelaskan penyidikan terhadap pagar laut sepanjang 30 kilometer itu menunggu permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Ditpolairud Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan penyidikan apabila ada permintaan dari KKP," kata Joko kepada IDN Times, Senin (20/1/2025).
Sebab, menurut Joko dalam hal ini jika berlanjut ke pidana maka pihak yang berwenang membawanya adalah KKP.
"Semua perizinan yang berada laut dikeluarkan oleh KKP sehingga akan lebih mudah pemeriksaannya," ujar dia.
Joko menjelaskan, sejauh ini Ditpolairud Polda Metro Jaya telah melakukan patroli di sekitar lokasi. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta konflik.
"Sampai saat ini sedang dilakukan penyegelan oleh KKP terhadap pagar laut tersebut, untuk itu tunggu dan konfirmasi ke KKP terkait perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikannya," ujarnya.