Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal Nikah Siri dengan Steffy, Irwandi: Hampir Menikah, Tapi Gak Jadi

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Jakarta, IDN Times - Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf akhirnya mengakui memiliki hubungan khusus dengan model Fenny Steffy Burase. Padahal, sebelumnya, ia membantah habis-habisan memiliki hubungan spesial. Irwandi menyebut hubungannya dengan Steffy hanya sebatas profesional kerja. 

"Dia (Steffy) perannya sebagai tim ahli dalam Marathon Aceh. Kedekatannya sebatas teman saja," ujar Irwandi pada Kamis (19/7) lalu. 

Tapi, itu pernyataan dua bulan lalu. Kini, Irwandi mengaku memang hampir menikahi model asal Manado itu.

"Hampir (menikah siri), tapi enggak jadi," ujar Irwandi yang ditemui di gedung KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Rabu (17/10) di gedung KPK. 

Lalu, bagaimana komentar Steffy yang hadir di PN Jakarta Selatan sebagai saksi?

1. KPK ungkap Steffy menikah dengan Irwandi Yusuf pada 8 Desember 2017

Instagram/@steffyburase

Fakta soal pernikahan siri Steffy dengan mantan orang nomor satu di Aceh itu diungkap oleh tim biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Rabu (17/10). KPK mengungkap hubungan spesial di antara keduanya untuk membuktikan Irwandi tahu soal adanya pengiriman uang senilai Rp39 juta di rekening Bank Mandiri miliknya. 

Uang tersebut bersumber dari seorang pengusaha bernama Saiful Bahri. Tujuannya, sebagai modal awal untuk menyelenggarakan Aceh International Marathon 2018. Informasi itu diperoleh KPK dari pengakuan seorang saksi berinisial "F" yang turut hadir dalam pernikahan siri Steffy-Irwandi di sebuah apartemen di Kebon Kacang. 

"Saksi datang ke lokasi sekitar pukul 11.00 WIB kemudian memasuki sebuah kamar apartemen yang ada ruang tamunya. Di ruangan tersebut, saksi bertemu dengan Steffy Burase yang telah mengenakan baju gamis. Di sana, saksi menemui sekitar 15 hingga 20 orang laki-laki dan perempuan yang ada di ruangan tersebut. Di antaranya ada seorang laki-laki yang memakai jas dan belakangan diketahui oleh saksi bahwa laki-laki itu adalah Irwandi Yusuf," demikian isi dokumen jawaban KPK. 

2. Irwandi menilai penangkapannya oleh KPK tidak sesuai prosedur

ANTARA FOTO/Ampelsa

Alasan mengapa akhirnya Irwandi mengajukan gugatan praperadilan, yakni ia tidak puas dengan proses penahanannya oleh lembaga antirasuah. Ia membantah tertangkap tangan oleh KPK menerima uang suap senilai Rp500 juta. 

Namun, hal tersebut dibantah kembali oleh KPK. Tim biro hukum menyebut sesuai dengan aturan Pasal 1 angka 19 KUHAP yang mengatur seseorang tertangkap tangan usai melakukan tindak pidana korupsi. Apalagi sebelum dilakukan OTT, KPK sudah mengantongi bukti tindak pidana korupsi. 

"Bahwa tindakan termohon (KPK) menangkap tangan pemohon (Irwandi Yusuf) di Pendopo Gubernur Aceh telah sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 19 KUHAP," demikian dokumen yang dibacakan oleh tim biro hukum KPK. 

3. Steffy sempat menghubungi istri pertama Irwandi untuk mengklarifikasi soal pernikahannya

Instagram/@steffyburase

Di dalam dokumen jawaban yang disiapkan oleh tim KPK, juga dimuat percakapan melalui pesan pendek dari nomor ponsel Steffy ke istri pertama Irwandi, Daswati A. Gani. Berikut isi percakapan lengkap antara Steffy dengan Daswati: 

Assalamualaikum, selamat pagi Bu,
Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar2nya. Saya cuma ingin konfirmasi apakah bener Ibu mengijinkan pernikahan saya dengan suami ibu yang saat ini juga adalah suami saya? Saya menikah sejak 8 Des dengan pengakuan suami ibu, ibu mengijinkan pernikahan kami. Sekiranya itu tidak Benar dan ibu tidak merestui, saya akan meninggalkan suami ibu secara baik2. Karena menurut saya pernikahan yang tidak mendapat ijin istri pertama bukanlah pernikahan walau menurut suami kita, istri tidak punya hak melarang suaminya menikah lagi. Beberapa bulan pernikahan kami terlalu banyak konflik kecil2 yang
dampaknya besar ke kerjaan kami berdua. Mohon maaf sebelumnya saya lancang, tapi ini untuk kebaikan bersama. Saya bukan pengganggu RT orang dan saya menikah adengan suami ibu di depan ke 2 orang tua dan teman2 deket. Tapi sekiranya emeng bener dugaan saya Ibu tidak tau dan tidak merestui, saya Insya Allah sangat menghargai dan mengerti alas an Ibu. Terimakasih Steffy.

Lalu, apa tanggapan Steffy soal isi dokumen tersebut? Ia menggelengkan kepala dan membantahnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Ita Lismawati F Malau
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us