Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ismail Bolong Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Sudah Ditahan

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Ismail Bolong (IB), Johanes Tobing, menjelaskan kliennya sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap tambang ilegal, dan kini sudah ditahan polisi.

"Perlu kita sampaikan IB sudah resmi jadi tersangka, dan juga kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," kata Johanes pada wartawan di Gedung Bareskrim Polris, Rabu (7/12/2022).

Johanes menjelaskan, Ismail ditahan sejak pukul 01.45 WIB dan didampingi pengacara selama proses penahanan tersebut.

"Jadi saya sudah mendampingi beliau bertanda tangan bahwa pemeriksaannya bahwa saya sampaikan kepada penyidik memang sudah gelar sebelumnya," kata Johanes.

Johanes mengatakan tentu ada keberatan dari pihak kuasa hukum Ismail bahwa proses penetapan tersangka dilakukan saat pertama kali dilakukan pemeriksaan.

"Ini kan masih diperiksa kenapa kok sudah jadi tersangka. Mereka sampikan bahwa sudah digelar perkara ketika saya juga mempersoalkan itu, mereka bilang ini adalah kewenangan dari penyidik. Ketika di titik itu ya sudah," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us