Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Izil Azhar Ditahan KPK Usai 4 Tahun Buron

Izil Azhar Ditahan KPK Usai 4 Tahun Buron
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/1/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, ia sempat buron selama empat tahun lebih.

Izil Azhar akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK pada Kavking C1 Gedung ACLC. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Selanjutnya dilakukan penahan dan pemeriksaan kepada beliau,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (25/1/2023).

Izil Azhar merupakan orang kepercayaan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Ia juga pernah menjadi salah satu tim sukses Irwandi dalam Pilkada.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sejak September 2018. Namun, Izil belum pernah diperiksa.

Adapun Irwandi Yusuf telah mendapat masa bebas bersyarat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Related Articles

See More

Yusril soal Sidang Andrie Yunus: Jangan Muncul Kesan Ini Formalitas

09 Mei 2026, 13:28 WIBNews