Jelang 100 Hari Kerja, Anggota DPR Minta Prabowo Serius Berantas Judol

- 25% korban judol usia di bawah 30 tahun, termasuk anak-anak.
- Nilai transaksi judol mencapai Rp360 triliun selama 2023-2024.
- Kepolisian harus responsif terhadap laporan warga dan tindak tegas anggota yang bersalah.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Abdullah, memberikan sejumlah catatan jelang 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta kinerja dalam bidang hukum, terutama pemberantasan judi online (judol), ditingkatkan
Abdullah mengingatkan, pemerintah harus semakin gencar memberantas judol yang sangat masif. Dia menilai, banyak masyarakat menjadi korban dari aktivitas terlarang itu.
Menurut dia, dampak judol sangat besar. Misalnya, ada seorang ayah yang tega membunuh anak dan istrinya, kemudia dia akhirnya bunuh diri karena terjerat judol dan pinjol. Ada juga istri yang membakar rumah suaminya, karena sang suami ketagihan judol.
"Bahkan, banyak rumah tangga yang hancur karena judi online. Fenomena ini sangat memprihatinkan," kata Abdullah, Senin (20/1/2025).
1. Sebut 25 persen korban judol masih remaja dan anak-anak

Dia menegaskan, pemain judol tidak memandang usia. Bahkan, anak-anak kecil pun kecanduan main judol. Berdasarkan data PPATK, 25 persen pelakunya berusia di bawah 30 tahun (remaja sampai anak-anak).
Ia mengatakan, transaksi keuangan terkait judol sangat besar. Menurut dia, sepanjang 2023-2024 nilai transaksi judol mencapai Rp360 triliun. Angka itu terus mengalami kenaikan.
"Untuk itu, pemerintah harus semakin serius dalam mengatasi persoalan itu. Semua pihak harus dilibatkan untuk memberantas judol," kata dia.
2. Kepolisian harus responsif

Catatan kedua, pihak kepolisian harus semakin responsif dalam menerima laporan warga terkait tindak kejahatan. Polisi tidak boleh meremehkan atau menolak laporan masyarakat. Semua laporan harus diterima dan dilayani dengan baik.
"Jangan menunggu masalah itu viral, baru kemudian polisi bergerak. Hal itu tidak boleh terjadi lagi. Penegak hukum harus terus berbenah," ucap dia.
Ketiga, ketika ada oknum anggota polisi yang melakukan kesalahan, pihak kepolisian tidak boleh langsung melakukan pembelaan. Para petinggi polisi harus mendalami kasus yang dilakukan anggota, kemudian menindak tegas anggota yang bersalah.
"Membela anggota yang bersalah akan mencoreng citra dan memperburuk nama kepolisian. Ini harus menjadi evaluasi. Anggota yang bersalah harus ditindak tegas," ucapnya.
3. KPK diminta gencar berantas korupsi

Terkahir, para penegak hukum, kata dia, baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus semakin gencar melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Presiden Prabowo mempunyai perhatian tinggi dalam memberantas korupsi. Maka, para penegak hukum harus bisa menjalankan perintah Presiden dalam pemberantasan korupsi.
"Para penegak hukum harus semakin galak dengan para koruptor. Ke depannya kinerja di bidang pemberantasan korupsi harus semakin meningkat," kata dia.