Harta Kekayaan Wapres Gibran Naik Jadi Rp27,9 M pada 2025

- KPK merilis LHKPN terbaru Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan total kekayaan mencapai Rp27,9 miliar pada tahun 2025.
- Gibran memiliki enam aset tanah dan bangunan senilai Rp15,19 miliar serta tujuh kendaraan dengan nilai total sekitar Rp286,5 juta.
- Dibandingkan tahun 2024, kekayaan Gibran naik sekitar Rp395 juta atau 1,57 persen dalam setahun.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terbaru. Per 2025, mantan Wali Kota Solo itu punya kekayaan senilai Rp27,9 miliar.
Diketahui, pada 2024 KPK merilis harta kekayaan Gibran Rp27,5 miliar. Dengan demikian, harta Gibran bertambah Rp395,7 juta atau 1,57 persen dalam setahun. Berikut rincian harta kekayaan Gibran terbaru.
1. Punya enam aset berupa tanah dan bangunan

Dalam LHKPN, Gibran tercatat memiliki enam aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp15,1 miliar. Jumlah tersebut masih sama dengan periode sebelumnya.
Aset-aset tersebut tersebar di Surakarta dan Sragen. Semuanya tercatat sebagai aset yang dihasilkan sendiri.
2. Punya tujuh kendaraan

Gibran juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta dan surat berharga Rp5,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp4,35 miliar. Putra Presiden ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo itu tercatat memiliki tiga sepeda motor dan empat mobil yang diklaim bernilai Rp286,5 juta.
Berikut daftarnya:
- Motor Honda Scoopy 2015
- Motor Honda CB-125 1974
- Motor Royal Enfield 2017
- Mobil Toyota Avanza 2016
- Mobil Toyota Avanza 2012
- Mobil Isuzu Panther 2012
- Mobil Daihatsu Grand Max 2015.
3. Kekayaan Gibran pada 2024 Rp27,5 miliar

Diketahui, pada 2024, KPK merilis kekayaan Gibran mencapai Rp27.519.975.620 (Rp27,5 miliar). Artinya, kekayaan mantan Wali Kota Solo itu bertambah Rp395.678.556 (Rp395,7 juta) atau 1,57 persen dalam setahun.
Kekayaan Gibran pada 2024 terdiri dari enam aset berupa tanah dan bangunan senilai total Rp17.440.000.000 (Rp17,4 miliar) yang tersebar di Surakarta dan Sragen, serta tujuh kendaraan yang diklaim bernilai total Rp312 juta.
Selain itu, ada juga harta bergerak lainnya milik Gibran senilai Rp280 juta, surat berharga Rp5,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp3,93 miliar.


















