Jelang Diperiksa sebagai Tersangka, Wali Kota Semarang Dilarikan ke RS

- Wali Kota Semarang, Mbak Ita, dirawat di rumah sakit dan gagal hadir ke pemeriksaan KPK sebagai tersangka.
- KPK akan menerjunkan dokter untuk mengecek kondisi kesehatan Mbak Ita dan tetap tidak percaya begitu saja.
Jakarta, IDN Times - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dikabarkan dirawat di Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro, Semarang, Jawa Tengah. Hari ini ia seharusnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
"Informasi terakhir yang didapat, yang bersangkutan gagal hadir dan ada penyampaian dari stafnya. Ini info terakhir, bisa jadi nanti ada update bahwa saudari HGR sedang dirawat di rumah sakit," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika pada Selasa (11/2/2025)
1. KPK akan bawa dokter untuk cek kesehatan Mbak Ita

KPK tak akan percaya begitu saja. Untuk mengecek kondisi kesehatan Mbak Ita, KPK akan menerjunkan dokter.
"Tentunya nanti KPK dalam hal ini penyidik akan menganalisis, menindaklanjuti, dan mengecek terkait dugaan gangguan kesehatan dari saudari HGR tersebut," ujarnya.
"Juga nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan mengecek," imbuhnya.
2. KPK tetapkan empat tersangka

KPK dalam kasus ini telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Mbak Ita dan Anggota DPRD Jawa Tengah yang juga suami Mbak Ita, Alwin Basri.
Selain Ita dan Alwin Basri, KPK juga menetapkan Rachmat Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa dan Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang sebagai tersangka.
Rachmat dan Martono sudah ditahan. Sementara Ita dan Alwin Basri belum ditahan.
3. KPK sempat geledah rumah dan kantor Mbak Ita

Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi. Antara lain rumah dan kantor Mbak Ita.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti. Bukti itu dibawa untuk dianalisis.