Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jemaah Haji Telat Makan, BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 M

BPKH Limited
BPKH Limited salurkan kompensasi Rp3,7 miliar untuk jemaah haji RI yang telat dapat makan (dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • BPKH Limited salurkan kompensasi Rp3,7 miliar kepada 42 ribu jemaah haji yang mengalami keterlambatan makanan.
  • Perusahaan telah melakukan evaluasi menyeluruh tentang keterlambatan makan jemaah haji Indonesia dan berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Jakarta. IDN Times - BPKH Limited menyalurkan dana kompensasi sebesar 862 ribu SAR atau Rp3,7 miliar untuk 42 ribu jemaah haji. Kompensasi itu diberikan karena keterlambatan makanan jemaah haji pada 14 Zulhijah 1446 H atau setelah menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

“Kompensasi ini bukan sekadar bentuk pemulihan, tetapi juga simbol penghormatan atas hak-hak jemaah. Kami berharap langkah ini menjadi standar yang diteladani oleh seluruh penyedia layanan haji, demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan haji secara keseluruhan,” ujar Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

1. Perusahaan telah melakukan evaluasi

BPKH Limited
BPKH Limited salurkan kompensasi Rp3,7 miliar untuk jemaah haji RI yang telat dapat makan (dok. Istimewa)

Sidiq mengatakan, BPKH Limited telah melakukan evaluasi menyeluruh tentang keterlambatan makan yang diterima jemaah haji Indonesia. Dia berharap, peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Penyaluran kompensasi dilakukan secara transparan dan cepat, sejalan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas yang dijunjung oleh BPKH Limited," kata dia.

2. Penyaluran kompensasi merupakan hak jemaah

BPKH Limited
BPKH Limited salurkan kompensasi Rp3,7 miliar untuk jemaah haji RI yang telat dapat makan (dok. Istimewa)

Menurut dia, kompensasi cepat diberikan merupakan wujud pemberian hak-hak yang diberikan kepada jemaah haji.

"Pada musim haji 1446 H ini, BPKH Limited mendapatkan mandat untuk mengelola berbagai aspek layanan haji, termasuk penyediaan makanan siap saji (RTE), fresh meal pada 14 dan 15 Zulhijah, bumbu Nusantara, serta pengelolaan area komersial," ucap dia.

3. BPKH Limited sampaikan permintaan maaf

BPKH Limited
BPKH Limited salurkan kompensasi Rp3,7 miliar untuk jemaah haji RI yang telat dapat makan (dok. Istimewa)

Sebelumnya, BPKH Limited juga sudah menyampaikan permintaan maaf terkait keterlambatan makan jemaah haji Indonesia.

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jemaah atas keterlambatan layanan konsumsi pada hari pertama pasca Armuzna. Beberapa mitra dapur mengalami gangguan operasional yang berdampak pada ketepatan distribusi," ujar Sidiq dalam keterangannya, dikutip Jumat (13/6/2025).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us