Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

JIS Dibangun Sejak Jokowi-Ahok, PDIP Minta Anies Tak Klaim Sepihak

Instagram.com/aniesbaswedan

Jakarta, IDN Times - Anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak boleh mengklaim sepihak pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS). Sebab, kata Gilbert, proses pembangunan JIS sudah berlangsung sejak era Gubernur Joko Widodo dan Wakil Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). 

“Proses pembangunan JIS sudah berlangsung sejak era Gubernur Jokowi dan Ahok. Sekalipun demikian rencana ini sudah dicanangkan sejak Gubernur Sutiyoso tetapi milestone-nya belum terlihat,” tutur dia, dalam keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

1. Pengadaan lahan sejak Jokowi-Ahok

Joko Widodo dan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama (Instagram.com/basukibtp)

Dia mengatakan, pengadaan lahan JIS terjadi di era Jokowi-Ahok, yang mana itu merupakan pengganti Stadion Lebak Bulus. Usai Pilkada 2017, proyek tersebut kemudian diteruskan Anies.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu menyebut, proyek JIS hampir mangkrak pada 2020, karena APBD DKI Jakarta tidak mampu membiayai. Kemudian, pemerintah pusat melalui dana PEN sebesar Rp3,6 triliun (tahun 2020 dan 2021) memberi suntikan dana untuk pembangunan JIS.

“Anggaran JIS (total) Rp4,5 triliun. Artinya biaya pembangunan JIS sebesar 80 persen dari pusat,” terangnya.

2. Anies disebut melakukan klaim sepihak

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)

Gilbert mengatakan klaim sepihak seperti itu seakan menyatakan JIS keberhasilan Anies semata atau pencapaian seorang gubernur sekarang adalah tidak mendasar dan tidak menghargai upaya gubernur sebelumnya dan bantuan Presiden Jokowi. 

“Gubernur Anies yang sekarang menjabat melakukan gunting pita atas upaya beberapa Gubernur sebelumnya dan atas dana 80 persen yang dari Pusat,” tutur dia. 

3. Anies dinilai mengklaim pencapaian pribadi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau pembangunan Jakarta International Stadium pada Kamis (23/9/2021). (IDN Times/Athif Aiman)

“Sangatlah tidak etis bila memuji diri, seakan itu pencapaian pribadi apalagi tanpa menyebutkan jasa Gubernur sebelumnya dan ucapan terimakasih ke Pusat,” lanjutnya.

Di samping itu, lanjut dia, biaya cicilan dan bunga juga ditanggung rakyat lewat APBD. Nantinya, biaya tersebut akan dilanjutkan oleh Pejabat Gubernur Oktober 2022 dan Gubernur terpilih selanjutnya.

“Biaya cicilan dan bunga juga ditanggung rakyat lewat APBD, bukan beban Jakpro dan akan dilanjutkan,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Uji Sukma Medianti
EditorUji Sukma Medianti
Follow Us