Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

JK Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog Selesaikan Sengketa Hotel Sultan

JK Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog Selesaikan Sengketa Hotel Sultan
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (Dok. Istimewa)
Intinya Sih
  • Jusuf Kalla meminta pemerintah membuka ruang dialog untuk menyelesaikan sengketa Hotel Sultan secara adil dan tidak sepihak demi menjaga kepercayaan publik serta iklim usaha nasional.
  • Hamdan Zoelva mewakili PT Indobuildco menegaskan pentingnya kepastian hukum dan keadilan, serta berharap konflik diselesaikan melalui dialog tanpa memperpanjang ketegangan dengan pihak pemerintah.
  • Petisi Keadilan berisi lima poin utama yang menolak perampasan aset tanpa dasar hukum, menuntut mekanisme hukum yang sah, dan menolak intervensi kekuasaan dalam proses penyelesaian sengketa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla meminta pemerintah agar membuka ruang dialog dalam penyelesaian sengketa Hotel Sultan, serta mengedepankan prinsip keadilan, bukan langkah sepihak.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri peluncuran Petisi Keadilan bertajuk "Tolak Perampasan Hotel Sultan" di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (1/4/2026). Acara tersebut juga dihadiri Prof. Din Syamsuddin, Amir Syamsuddin, serta Hamdan Zoelva selaku pengacara kasus sengketa ini sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

“Masalah seperti ini tidak boleh diselesaikan dengan cara sepihak. Harus ada dialog yang adil agar tidak merugikan semua pihak,” ujar Jusuf Kalla.

1. JK menilai penyelesaian sepihak bisa berdampak pada dunia usaha

JK Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog Selesaikan Sengketa Hotel Sultan
Petisi Keadilan bertajuk ‘Tolak Perampasan Hotel Sultan’ di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (1/4/2026). (Dok. Istimewa)

Jusuf Kalla juga mengingatkan, penyelesaian yang tidak adil dapat berdampak luas terhadap kepercayaan publik dan dunia usaha.

“Kalau tidak diselesaikan dengan adil, ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan dan berdampak pada iklim usaha,” ujarnya.

2. PT Indobuildco minta ruang dialog

JK Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog Selesaikan Sengketa Hotel Sultan
Pemasangan spanduk pemberitahuan lahan Hotel Sultan milik negara, Rabu (4/10/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Sebagai kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva menyebut, persoalan ini tidak hanya menyangkut kepemilikan aset, tetapi juga kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat. Karena itu, ia menegaskan, pihak pengelola tidak ingin memperpanjang konflik.

“Ini bukan berhadapan dengan negara, tetapi berhadapan dengan ketidakadilan. Kami berharap ada ruang dialog agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil,” ujar dia.

3. Lima poin petisi

JK Minta Pemerintah Buka Ruang Dialog Selesaikan Sengketa Hotel Sultan
Pemasangan spanduk pemberitahuan lahan Hotel Sultan milik negara, Rabu (4/10/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Dalam petisi tersebut, para tokoh menyampaikan lima poin utama. Pertama, menolak segala bentuk tindakan perampasan Hotel Sultan tanpa dasar hukum dan tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kedua, menolak tindakan pembatasan usaha dan pencabutan izin di tengah proses hukum yang masih berjalan karena mencederai kepastian hukum,” ujar Zoelva.

Ketiga, menolak penetapan sepihak kawasan sebagai bagian dari HPL, tanpa dasar hukum dan tanpa putusan pengadilan yang sah. Keempat, menegaskan pengambilalihan oleh negara wajib melalui mekanisme hukum dengan pemberian ganti rugi kepada pemilik yang sah.

Kelima, menolak intervensi kekuasaan terhadap proses hukum dan eksekusi tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Para tokoh juga menekankan bahwa sengketa ini telah berkembang menjadi isu nasional yang menyangkut kepastian hukum, keadilan, serta keberlangsungan usaha dan tenaga kerja.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More