Joe Lin Buronan Interpol China Masuk Bali Pakai Paspor Turki

Jakarta, IDN Times - Petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali berhasil menangkap LQ (39) alias Joe Lin buron internasional asal China yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol.
Dia diamankan pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Bandara Internasional Ngurah Rai usai wajahnya terdeteksi cekal dan tertolak autogate. Dia juga menghindari pemeriksaan petugas.
LQ masuk ke Indonesia menggunakan maskapai Singapore Arlines SQ0944 yang tiba pukul 19.00 WIT pada (26/9/2024). Tim kemudian menelusuri dan mengidentifikasi penumpang lewat teknologi facial recognition.
Dia teridentifikasi sebagai penumpang bernama Joe Lin yang masuk ke Indonesia menggunakan paspor kebangsaan Turki nomor U23358200 yang identik dengan LQ. Dia pun dimasukkan ke dalam daftar cegah agar tidak bisa meninggalkan Indonesia.
"Dalam proses penyidikan dilakukan pencarian wajah face recognition pada sistem pendaratan tempat pemeriksaan imigrasi Ngurah Rai dan ditemukan kemiripan identitas wajah LQ dengan melintasnya seorang dengan identitas JL, pemegang paspor Turki nomor U23358200," kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (10/10/2024).
Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sebelumnya telah menerima red notice dari Interpol pada 27 September 2024 untuk menangkap LQ, buronan dalam kasus pidana penipuan skema ponzi di China.
Total kerugian mencapai Rp210triliun atau 100 miliar yuan. Ada lebih dari 50 ribu orang yang diberikan janji palsu untuk pembayaran pokok dan bunga serta pengembalian tahunan yang tinggi sebesar 6 persen hingga 10,1 persen sebagai umpan.