Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Johanis Tanak: Idealnya Tak Ada Ketua dan Wakil Ketua KPK

Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak berpandangan idealnya tidak ada seorang ketua dan wakil ketua di lembaga antirasuah tersebut.

Dia menjelaskan, KPK memegang prinsip kolektif kolegial dalam mengambil keputusan. Sementara di KPK juga terdapat seorang ketua yang dalam h ketatanegaraan, ketua bertindak sebagai pengambil keputusan.

Hal tersebut disampaikan Johanis Tanak saat menjawab pertanyaan Komisi III dalam uji kelayakan dan kepatutan, di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

"Kalau demikian bagaimana bisa mix antara keputusan yang bersifat kolektif kolegial dengan sementara ada satu ketua. Idealnya tidak ada ketua yang idealnya hanya koordinator saja," kata Johanis Tanak. 

Tanak lantas mengusulkan agar pimpinan KPK itu bertindak sebagai koordinator saja yang dapat digilir setiap tahunnya. Dengan demikian, semua pimpinan KPK memiliki kedudukan yang setara. 

Menurut dia, akibat adanya seorang ketua, maka dia bisa merasa memiliki kewenangan lebih. Sebab, kata dia, bila ada seorang ketua maka ada gap hirarki.

"Inilah yang rasanya tidak pas dan tidak perlu ada wakil, pimpinan saja, kalau pimpinan dia punya kedudukan yang sama kalau ketua rasanya ada perbedaan hierarki sehingga terjadi ketimpangan," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us