Jokowi Tiba di Bareskrim, Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo, hadir di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025) pukul 09.43 WIB. Mengenakan batik coklat dan peci hitam, Jokowi hanya tersenyum ke arah awak media dan berlalu masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Kehadirannya untuk memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim dalam kapasitas sebagai saksi terlapor atas dugaan ijazah palsu, berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh Egi Sudjana. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, membenarkan kehadiran kliennya untuk membawa serta sejumlah dokumen penting, termasuk ijazah asli dari masa sekolah hingga perkuliahan. Sebelumnya, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, telah menyerahkan dokumen ijazah asli tersebut kepada penyidik pada 9 Mei 2025.
Kasus ini bermula dari laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diterima Bareskrim pada 9 Desember 2024, dan telah terdaftar dalam Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, tertanggal 9 April 2025.
Selama proses penyelidikan, Bareskrim telah memeriksa 26 saksi dan berbagai dokumen pendukung dari instansi terkait, mulai dari SMA Negeri 6 Surakarta, Universitas Gadjah Mada, hingga Komisi Pemilihan Umum. Semua dokumen juga telah melalui uji laboratoris. Saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.