Jokowi Usai Lapor Tuduhan Ijazah Palsu: Ini Sebetulnya Masalah Ringan

Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Usai membuat laporan, Jokowi menyebut, masalah ini sebetulnya ringan.
"Ya ini sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Jokowi juga telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar dua jam.
Pria yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Jokowi membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya.
Setelah membuat laporan, Jokowi beranjak ke Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan itu berakhir sekitar pukul 12.25 WIB.
Sebelumnya, tudingan ijazah palsu Jokowi ini telah dilaporkan beberapa pihak. Salah satu terlapor adalah mantan Menpora Roy Suryo.
Laporan Pemuda Patriot Nusantara terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Sementara laporan Peradi Bersatu di Jakarta Selatan tercatat dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.