JPU Ajukan Banding Vonis Ringan Harvey Moeis Cs

Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding terhadap vonis ringan Harvey Moeis cs terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Direktur Penuntutan pada Jampidsus, Sutikno mengatakan, upaya banding itu diajukan hari ini, Jumat (27/12/2024).
“Menyatakan sikap atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat upaya hukum banding perkara,” kata Sutikno.
Berikut daftar terdakwa dalam perkara korupsi timah yang resmi diajukan banding
- Harvey Moeis, tuntutan Penuntut Umum pidana penjara 12 tahun, UP (uang pengganti) Rp210 miliar (6 tahun), denda Rp1 miliar (1 tahun). Putusan Hakim pidana penjara 6 tahun 6 bulan, UP Rp210 miliar (2 tahun), denda Rp1 miliar (6 bulan).
- Suwito Gunawan tuntutan Penuntut Umum Pidana Penjara 14 tahun, UP Rp2,2 triliun (8 tahun), denda Rp1 miliar (1 tahun). Putusan Hakim pidana penjara 8 tahun, UP Rp2,2 triliun (6 tahun), denda Rp1 miliar (6 bulan).
- Robert Indarto tuntutan Penuntut Umum pidana penjara 14 tahun, UP Rp1,9 triliun (6 tahun), denda Rp1 miliar (6 bulan). Putusan Hakim pidana penjara 8 tahun, UP Rp1,9 triliun (6 tahun), denda Rp1 miliar (6 bulan).
- Reza Andriansyah tuntutan Penuntut Umum pidana penjara 8 tahun, denda Rp750 juta (6 bulan). Putusan Hakim pidana penjara 5 tahun, denda Rp750 juta (3 bulan).
- Suparta tuntutan Penuntut Umum pidana penjara 14 tahun, UP Rp4,5 triliun (8 tahun), denda Rp1 miliar (1 tahun). Putusan Hakim pidana penjara 8 tahun, UP Rp4,5 triliun (6 tahun), denda Rp1 miliar (6 bulan).
- Sementara untuk putusan yang terdakwa Rosalina, JPU menyatakan menerima. Ia dituntut penuntut umum pidana penjara 6 tahun, denda Rp750 juta (6 bulan). Lalu diputus hakim penjara 4 tahun dan denda Rp750 juta (6 bulan).
Dengan keputusan itu, maka untuk lima terdakwa Harvey Moeis cs, perkaranya akan kembali digelar pada sidang tingkat kedua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta sebagai tahap banding.