Jurnalis di Banjar Dibunuh, Komisi 1: Sudah Sekian Kali Kasus TNI AL

- Anggota DPR meminta KSAL perhatikan kasus dugaan pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
- Pelanggaran serius oleh oknum TNI AL semakin sering terjadi, termasuk kasus-kasus pembunuhan.
- Korban dan pelaku sudah lama pacaran dan berencana menikah, namun peristiwa tragis ini terjadi. Penyelidikan harus dilakukan secara mendalam.
Jakarta, IDN Times Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti kasus dugaan pembunuhan Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pembunuhan itu diduga dilakukan oleh seorang anggota TNI Angkatan Laut, oleh karena itu dia meminta Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
Ia menyoroti bahwa dalam beberapa waktu terakhir, pelanggaran serius yang melibatkan oknum TNI AL semakin sering terjadi, termasuk kasus-kasus pembunuhan.
“Ini sudah kesekian kalinya terjadi pelanggaran berat oleh oknum TNI AL. Saya harap ada evaluasi menyeluruh terhadap satuan, termasuk dalam pembinaan personel secara lebih intensif agar kasus-kasus serupa tidak terulang di masa depan,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/3/2025).
1. Penyelidikan harus transparan hingga ungkap motif

Menurut informasi yang beredar, korban dan pelaku sudah lama pacaran dan berencana menikah pada bulan Mei mendatang. Namun, peristiwa tragis ini justru terjadi, sehingga penyelidikan harus dilakukan secara mendalam.
TB Hasanuddin meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, termasuk mengungkap motif pembunuhan dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Saya meminta penyelidikan ini dilakukan secara intensif. Harus diungkap apa sebenarnya motif pembunuhan ini, apakah dilakukan sendiri atau ada kemungkinan pihak lain yang turut serta,” ujar Hasanuddin.
2. Pelaku harus dihukum berat

Selain itu, ia juga meminta agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tidak boleh ada impunitas. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera, sekaligus menjaga nama baik institusi TNI AL,” kata dia.
3. Motif pelaku masih di dalami

Sementara, Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan masih melakukan penyidikan terhadap motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.
Jenazah Juwita ditemukan di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Sabtu (22/3/2025) lalu. Awalnya, Juwita diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun, dalam penyelidikan ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah terhadap pembunuhan.