Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Kasus Tewasnya Afif Maulana

Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Kasus Tewasnya Afif Maulana
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana, Indira Suryani (kanan) di Mabes Polri Jakarta pada Rabu (3/7/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan melaporkan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Suharyono, ke Propam Polri pada Rabu (3/7/2024).

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus mengatakan, pelaporan Kapolda Sumbar ini terkait dengan kasus Afif Maulana yang diduga dianiaya polisi hingga tewas.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Kapolda Sumbar,” kata Andrie sambil memegang Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam dengan nomor SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN.

Selain Kapolda Sumbar, Andrie juga melaporkan Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang.

Selain melaporkan Kapolda Sumbar, Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan juga mengajujan permohonan pengawasan isidentil ke Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri (Biro Wassidik).

“Terhadap proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus penganiayaan dan penyiksaan yang dialami klien kami, almarhum Afif,” ujar Andrie.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us

Related Articles

See More

Kemenag Buka Beasiswa Double Degree, Simak Syarat Daftarnya!

16 Mei 2026, 07:58 WIBNews