Kapolri Minta Kasus Baku Tembak Polisi Diusut Tuntas: Lindungi Korban!

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajaranya agar kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J diselidiki hingga tuntas. Sigit juga ingin hak asasi manusia (HAM) korban dilindungi.
"Tentunya, kami harus melindungi terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang saat ini kebetulan menjadi korban. Kaidah-kaidah harus kita jaga, menjunjung HAM dan UU," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Untuk memastikan itu, Kapolri telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut kasus yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Timsus itu terdiri atas Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, hingga Provos. Timsus ini juga melibatkan pihak eksternal, yakni Komnas HAM dan Kompolnas.
"Diharapkan, kasus ini bisa dilaksanakan transparan, objektif, dan tentunya karena khusus menyangkut anggota, kami ingin peristiwa yang ada menjadi terang," kata Sigit.
Dia mengatakan hasil investigasi dari tim gabungan itu akan menjadi masukan untuk menindaklanjuti untuk melengkapi penyelidikan dan penyidikan yang ada.
"Tentu kami tidak menutup laporan dari sisi yang lain. Namun, semua ini perlu kami telaah, cermati, dan tangani secara objektif, transparan, dan mengikuti kaidah-kaidah sesuai, yang diatur scientific crime investigation," kata dia.