Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Sebut Ada 325.150 Kasus Kejahatan di 2024, Turun 4,23 Persen

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit dalam jumpa pers Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terdapat 325 ribu lebih kasus kejahatan di Indonesia selama 2024. Jumlah kasus tersebut menurun jika dibandingkan dengan 2023.

Hal tersebut disampaikan Sigit dalam jumpa pers Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).

"Pada pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat kami laporkan bahwa secara umum total kejahatan pada tahun 2024 sebanyak 325.150 perkara atau menurun 14.387 perkara 4,23 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar 339.537 perkara," ujar Sigit.

Kapolri mengatakan, angka penyelesaian kasus berbanding lurus dengan jumlah perkara.

"Kenaikan tersebut berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian perkara tahun 2024 sebesar 244.975 perkara atau 75,34 persen. Angka tersebut meningkat 1,09 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar 74,25 persen,” ujar Kapolri.

Sigit memerinci terkait penyelesaian kasus khususnya kejahatan konvensional yang mencapai 60.278 perkara. Dari jumlah tersebut, kasus yang berhasil diselesaikan mulai dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan, dan penggelapan.

Kapolri mengatakan, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan restorative justice dalam melakukan penegakkan hukum dibanding dengan upaya terakhir atau ultimum remedium. Angka restorative justice pun meningkat tahun ini jika dibandingkan periode 2023.

"Komitmen kami dalam mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan adanya kenaikan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice sebesar 2.888 perkara atau 15,89 persen dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 18.175 perkara menjadi 21.063 perkara pada tahun 2024," ujar Kapolri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us