Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen di Sudirman-Thamrin Dibongkar

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat pengungkapan kasus pengedaran gelap narkotika jenis sabu 1,129 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia oleh Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021). (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya setuju apabila jalur sepeda permanen yang melintang di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, dibongkar.  

“Kami setuju masalah yang permanen itu dibongkar saja,” kata Listyo dalam Raker bersama Komisi III DPR RI, Rabu (16/6/2021).

1. Polri akan lakukan studi banding ke negara tetangga untuk mempelajari jalur sepeda

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketum PBNU Said Aqil Siradj (Dok. Humas Polri)

Listyo menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan studi banding ke beberapa negara tetangga terkait aturan rute sepeda, baik sepeda yang digunakan untuk bekerja atau pun olahraga.

“Kemudian pengaturan ruas wilayahnya daerah mana saja ini akan kami koordinasikan dengan Kemenhub dengan Pemda DKI. Para Kapolda di seluruh wilayah juga melakukan hal yang sama,” ujar Listyo.

2. Polri akan cari solusi mengenai jalur sepeda

Ilustrasi Jalur Sepeda (IDN Times/Dwi Agustiar)

Dengan mencari solusi tersebut, Listyo berharap keberadaan jalur sepeda nantinya tidak akan mengganggu kendaraan-kendaraan lain dan pengguna jalan lain.

“Sehingga kemudian jalur sepeda bagi masyarakat tetap ada, jamnya dibatasi, sehingga tidak mengganggu para pengguna dan moda-moda lain yang memanfaatkan jalur tersebut,” ucap Listyo. 

3. Komisi III minta jalur sepeda Sudirman-Thamrin dibongkar

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit di Komisi III DPR RI. (dok. Divisi Humas Polri)

Pernyataan Listyo tersebut merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni mengusulkan agar jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman dan M.H. Thamrin dibongkar.

Menurut Sahroni, keberadaan jalur sepeda itu bisa memberikan kesan diskriminasi antara pengguna sepeda roadbike, sepeda seli, maupun pengguna jalan lainnya.

“Bila perlu dibongkar dan semua pelaku jalan bisa menggunakan jalan tersebut. Bila ada risiko, ditanggung masing-masing di jalan yang ada di Sudirman-Thamrin,” ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us