Kasus Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit di KLHK Naik Penyidikan

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke tahap penyidikan.
“Ya (naik penyidikan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada IDN Times, Jumat (4/10/2024).
Namun, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menggeledah kantor KLHK di Jakarta pada Kamis (3/10/2024).
Harli menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan terkait perkara baru yang ditangani Kejagung.