Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Panggil Eks Dirjen Holtikultura

- KPK memanggil mantan Dirjen Holtikultura Prihasto terkait kasus pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
- Prihasto dijadwalkan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.
- Sementara itu, SYL telah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin karena kasus pemerasan dan gratifikasi sebelumnya.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian Prihasto. Ia dijadwalkan diperiksa dalam kasus pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dengan Tersangka SYL," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (15/5/2025).
1. Dijadwalkan hari ini

Prihasto dijadwalkan diperiksa hari ini. Ia akan diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.
2. KPK sempat geledah sejumlah lokasi

Sebagaimana diketahui, Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Visi Law di Jakarta Selatan.
3. Syahrul Yasin Limpo dipenjara di Sukamiskin

Sebelumnya, politikus NasDem itu telah terjerat kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Ia pun dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kasus pemerasan dan gratifikasi itu membuatnya dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. SYL juga dibayar Rp44.269.777.204 serta 30 dolar Amerika Serikat.