Kasus Pengadaan Google Cloud, Era Nadiem, KPK Periksa Fiona Handayani

- KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim
- Mantan Stafsus Nadiem, Fiona Handayani, dimintai keterangan terkait kasus tersebut
- Kasus ini berbeda dengan yang diusut Kejaksaan Agung dan terjadi saat pandemi COVID-19
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim. Mantan Stafsus Nadiem, Fiona Handayani, pun dimintai keterangan terkait hal ini.
"Benar ada pemeriksaan tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (30/7/2025).
Budi tak menjelaskan secara rinci mengenai materi pemeriksaan dan perkaranya. Sebab, hal ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Namun, karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujarnya.
KPK tengah menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek saat dipimpin Nadiem Makarim. Dua kasus itu adalah dugaan korupsi Google Cloud cloud dan kuota internet gratis saat pandemik COVID-19.
Penyelidikan yang dilakukan KPK diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya kasus yang diselidiki KPK berbeda dengan yang diusut Kejaksaan Agung,
"Ada perangkat kerasnya (laptop Chromebook), ada tempat penyimpanan datanya (Google Cloud), ada paket datanya (kuota internet gratis) untuk menghidupkan itu (laptop Chromebook). Iya betul (ada penyelidikan kuota internet gratis terkait Google Cloud dan Chromebook)," katanya dilansir ANTARA.
Asep menjelaskan, kasus itu terjadi pada saat pandemik COVID-19. Saat itu sekolah terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar online.
"Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," ujar Asep.