Kasus Salam Dua Jari Anies Dilimpahkan ke Bawaslu Bogor, Kenapa?

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sudah dilaporkan oleh pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dua hari lalu.
Kendati, Anies dilaporkan kembali pada 19 Desember 2018 oleh pihak yang mengatasnamakan dirinya sebagai barisan advokat Indonesia. Laporan tersebut akan dilimpahkan Bawaslu RI ke Bawaslu Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
1. Laporan kasus pose dua jari Anies masuk pada Rabu (19/12)

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus Anies terkait pose dua jari pada Rabu (19/12).
"Adanya laporan dari atas nama R Adi Prakoso yang mengatasnamakan sebagai barisan dari advokat Indonesia pada 19 Desember 2018, terlapor Anies Baswedan. Pokok laporannya adalah Anies diduga magacungkan salam dua jari, yang merupakan simbol salam dari pasangan calon nomor dua," tutur dia di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).
2. Bawaslu Bogor dan Jawa Barat akan menangani kasus pose dua jari Anies

Abhan menjelaskan kasus tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Bogor, bekerja sama dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
"Atas laporan ini Bawaslu menindaklanjuti dengan melimpahkan laporan ini kepada Bawaslu Jawa Barat, nantinya bersama-sama dengan Bawaslu Kabupaten Bogor," papar dia.
Hal itu, kata Abhan, karena tempat kejadian perkara terjadi di Bogor, Jawa Barat. "Karena locus delicti ada di Kabupaten Bogor, dan nanti kami akan selalu men-support atas penelusuran laporan dari saudara Adi Prakoso ini," kata dia.
3. Tindakan Anies diduga melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 547

Menurut Abhan, dalam laporan tersebut berisi tentang dugaan tindakan Anies yang melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 547, tentang Pemilihan Umum.
"Perbuatan Anies tersebut diduga sebagai tindakan pejabat negara yang menguntungkan salah satu peserta pemilu di dalam masa kampanye, sebagai maksud Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 547," kata dia.
4. Pose dua jari Anies dilakukan pada saat Konferensi Nasional Partai Gerindra

Diketahui, Anies berpose salam dua jari saat mendapat kesempatan berpidato pada acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12). Dia kemudian berbicara tentang jasa Prabowo saat ia maju Pilgub DKI 2017 bersama Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.
"Dua tahun lalu, kita kumpul di Jakarta, kita mulai sebuah gerakan perubahan. Pesimisme diempaskan ke kita, dan alhamdulillah kerja ikhlas, kerja tuntas mengantarkan kita kemenangan di Jakarta," kata Anies.
5. Anies juga sebelumnya sudah dilaporkan ke Bawaslu

Sebelumnya, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) tak sepakat dengan Gerindra yang menyebut Anies sebagai simbol The Jak. GNR menilai gestur dua jari itu merupakan simbol kampanye, karena dilakukan dalam acara Konfernasi Gerindra.
"Ini kan simbol dari 02, di mana kita tidak melaporkan ketika dia melakukan simbol ini di acara JakMania, karena itu memang simbol JakMania. Tapi di acara Konfernas Gerindra. Ini adalah preseden buruk bagi kepala daerah atau pejabat publik bahwa ini tidak boleh diulangi lagi," ujar Juru Bicara GNR Agung Wibowo Hadi, di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).