Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Nadiem Makarim, Dilakukan Selasa Depan

- Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan Nadiem Makarim terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud.
- Nadiem akan diminta keterangan terkait kapasitasnya sebagai Mendikbud periode 2019-2024 dan keterlibatannya dalam proyek digitalisasi pendidikan dengan anggaran Rp9,9 triliun.
- Kejagung telah melakukan penggeledahan kantor GoTo dan menyita beberapa barang bukti yang sedang dianalisis oleh penyidik.
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan jika pemeriksaan kedua kalinya terhadap Nadiem semestinya digelar pada Selasa (8/7).
“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dijadwalkan pada Selasa, 15 Juli 2025. Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan,” kata Harli di Kejagung, Jumat (11/7/2025).
Dalam pemeriksaan nanti, Nadiem bakal diminta keterangannya terkait kapasitasnya sebagai Mendikbud periode 2019-2024. Selain itu, terkait keterlibatannya dalam proyek digitalisasi pendidikan dengan anggaran Rp9,9 triliun.
“Kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya, dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini,” ujar Harli.
Terbaru, Kejagung menggeledah kantor GoTo pada hari ini (8/7). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa barang bukti. Saat ini barang bukti itu sedang dianalisis oleh penyidik.
“Ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk. Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan,” ujar Harli.