Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kejagung Klarifikasi Anak Jusuf Hamka terkait Dugaan Kasus Korupsi Tol

Kejagung Klarifikasi Anak Jusuf Hamka terkait Dugaan Kasus Korupsi Tol
Fitria Yusuf (instagram.com/fitriayusuf_official)
Intinya Sih

  • Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil anak Jusuf Hamka, Fitria Yusuf, untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit.

  • Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan dan belum bisa dijelaskan secara detail.

  • Kasus ini bermula dari aduan ke Kejagung dan saat ini sedang dilakukan pendalaman serta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil anak dari Bos Emiten Jalan Tol, Jusuf Hamka, Fitria Yusuf, Jumat, 12 September 2025.

Fitria pun telah memenuhi panggilan klarifikasi Kejagung dalam kasus perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) itu.

“Benar yang bersangkutan dipanggil klarifikasi saja. Klarifikasi terhadap masih dalam penyelidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).

Anang belum bisa menjelaskan duduk perkara dalam kasus ini, termasuk peran Fitria Yusuf. Sebab, kasus ini bersifat tertutup dalam penyelidikan.

“Sifatnya masih tertutup penyelidikan, belum terbuka,” ujar dia.

Anang hanya menyebut, kasus ini bermula dari adanya aduan ke Kejagung. Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait.

“Yang jelas masih dalam penyelidikan sifatnya klarifikasi untuk dimintai keterangan terkait aduan,” ujar dia.

IDN Times sudah mencoba menghubungi Jusuf Hamka lewat pesan singkat terkait kasus ini, namun hingga artikel ini tayang belum ada jawaban.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More