Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Harvey Moeis 40 Hari di Kasus Timah

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan tersangka dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey Moeis. Penahanan suami dari artis Sandra Dewi itu diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
"Iya kita sudah perpanjang tanggal 16 April 2024 sampai 40 hari ke depan," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).
Ketut mengatakan, Harvey saat ini masih ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba. Itu artinya masa penahanannya akan diperpanjang sampai 25 Mei 2024.
1. Perpanjangan masa tahanan Harvey Moeis sesuai aturan KUHAP

Ketut mengatakan, saat ini Harvey masih ditangani penyidik. Terkait perpanjangan masa penahanan, dia menyebut aturan ini sesuai dengan KUHAP.
"KUHAP (mengatur) begitu karena penyidik punya kewenangan menahan 20 hari di tambah dengan perpanjangan 40 hari. 40 hari dia punya kewenagan dan bahkan itu bisa diperpanjang lagi ke pengadilan negeri," ujar Ketut.
Menurut Ketut, penambahan masa tahanan adalah hal yang biasa.
2. Kejagung tengah melakukan proses penyitaan smelter di Bangka Belitung

Ketut juga menegaskan penyidikan kasus korupsi Timah masih terus berjalan. Selain melakukan penyitaan mobil-mobil mewah dan aset-aset Harvey, Kejagung juga tengah melakukan proses penyitaan smelter di Bangka Belitung.
"Belum saya hitung (jumlah smelter yang disita). Nanti kalau sudah selesai penyitaan kita akan rilis ya," kata dia.
3. Kejagung telusuri jet pribadi milik tersangka Harvey Moeis

Sebelumnya, Kejagung menyebut bakal menelusuri jet pribadi milik tersangka Harvey Moeis terkait kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, mengatakan, pihaknya masih mencari tahu soal status kepemilikan jet pribadi tersebut.
“Ya masih kita telusuri, benar gak itu. Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan pasti kita kejar,” kata Kuntadi, Jumat (19/4/2024).
Kejagung juga kembali menyita dua aset milik tersangka Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah. Kuntadi mengatakan dua aset yang telah disita yakni satu unit mobil Lexus dan Toyota Vellfire.
"Dua (mobil) punya HM (Harvey Moeis), itu yang Lexus dan Vellfire, ya," ujarnya saat dihubungi.