Kemacetan 5 KM, Pemudik Digratiskan Bayar Tol

Jakarta, IDN Times- Ditlantas Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga demi menjamin kelancaran serta keamanan pada arus mudik nanti. Di antara skema lalu lintas yang disiapkan menjelang 8-11 Juni 2018 nanti adalah mekanisme pembayaran jalan tol.
1. Membebaskan biaya apabila kemacetan lebih dari 5 kilometer

Seperti tahun sebelumnya, pembayaran jalan tol tahun ini akan dibebaskan apabila terjadi kemacetan lebih dari 5 kilometer.
"Tahun lalu kalau lebih dari 5 km akan dibebaskan. Itu atas petunjuk Mabes dan Jasa Marga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/6).
2. Menyediakan 25 unit mesin E-Toll

Yusuf menambahkan, jasa marga telah menyediakan 25 mesin pembaca kartu E-Toll. Tidak hanya itu, Yusuf turut menyarankan agar petugas yang berjaga mendatangi pengendara agar mempercepat proses antrean.
"Ada saran saya, jadi petugas itu dari Jasa Marga mendatangi ke sopir. Jadi bantu tap. Biar cepet. Kemarin sudah disiapin 25 alat. Jadi masing-masing pintu (tol) ada. Itu situasional," tambah dia.
3. Gerbang tol Cikarang Utama akan dibuka seluruhnya

Terakhir, Dirlantas memerintahkan agar Gerbang Cikarang Utama dibuka untuk umum. Sebab, gerbang tol tersebut kerap menjadi penyebab kemacetan. "Semua harus dibuka. Sebab pediksi kita kendaraan keluar Jakarta Jumat sore. Tanggal 8," tutup Yusuf.