Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemen PPPA dan BPS Sosialisasi Survei  Perempuan dan Anak 2024

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar. (dok. KemenPPPA)
Intinya sih...
  • Kementerian PPPA dan BPS siapkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024.
  • Survei ini memberikan dasar penting dalam pengembangan kebijakan, evaluasi program, dan penelitian ilmiah terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  •  

Jakarta, IDN Times- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mempersiapkan pelaksanaan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, mengatakan, SPHPN dan SNPHAR dapat jadi bahan masukan dalam perencanaan sekaligus evaluasi terhadap program dan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan perempuan dan anak.

“SPHPN dan SNPHAR adalah survei khusus untuk mendapatkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A) serta berbagai indikator terkait lainnya. Survei ini disebut khusus karena tidak mudah untuk mendapatkan informasi terkait pengalaman kekerasan yang dialami perempuan dan anak. Hal ini disebabkan berbagai faktor antara lain masalah budaya, mindset, serta stigma yang berlaku di masyarakat," kata dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (26/4/2024).

1. Sudah dilaksanakan beberapa kali

Ramai anak-anak yang berenang di parit galian (IDN Times/Eko Agus Herianto)

SPHPN sudah dilakukan dua kali, yaitu pada tahun 2016 dan 2021, sedangkan SNPHAR sudah dilakukan tiga kali pada tahun 2013, 2018, dan 2021. Hasil dari kedua survei tersebut telah dilakukan analisis dan evaluasinya, serta upaya perbaikan untuk meningkatkan kualitas data yang dihasilkan.

Untuk menjaga keberlanjutan datanya, maka kedua survei tersebut tetap menjaga indikator yang dihasilkan agar dapat tetap dibandingkan atau dilihat perkembangannya.

Penambahan beberapa indikator baru juga dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan data yang semakin berkembang, antara lain soal sunat perempuan untuk SPHPN dan kekerasan saat pandemik untuk SNPHAR.

2. Target responden dan data yang dikumpulkan

ilustrasi survei online (freepik.com/rawpixel)

Nahar menjelaskan, SPHPN menyasar perempuan usia 15-64 tahun, sementara SNPHAR penduduk usia 13-24 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.

"Jenis kekerasan yang ditanyakan baik untuk SPHPN maupun SNPHAR sama, yaitu kekerasan fisik, psikis/emosional, dan seksual," kata Nahar.

Untuk mendapatkan berbagai indikator tersebut, maka dibutuhkan jumlah sampel yang besar dan kuesioner dengan jumlah pertanyaan yang begitu banyak, serta teknik wawancara dan petugas yang khusus.

SPHPN ini bertujuan untuk mendapatkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan, identifikasi dampak kekerasan terhadap kesehatan, praktik sunat perempuan, dan data tentang kekerasan berbasis gender online.

"Sementara SNPHAR bertujuan untuk menentukan estimasi prevalensi kekerasan fisik, emosional, dan seksual pada anak, serta identifikasi pelaku kekerasan, faktor risiko, dan perlindungan anak,” ujar Nahar.

3. Jadi dasar penting pengembangan kebijakan dan evaluasi

Media Talk "RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan Dorong Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak di Kantor KemenPPPA, Selasa (23/4/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Nahar mengatakan, kedua survei ini memberikan dasar penting dalam pengembangan kebijakan, evaluasi program, dan penelitian ilmiah terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Diharapkan dengan dukungan dari berbagai pihak, pelaksanaan SPHPN dan SNPHAR 2024 akan sukses dan menghasilkan data berkualitas untuk digunakan oleh semua pihak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us