CEK FAKTA: Yusril Gelar Konpers Terkait Pemberhentian Gibran sebagai Wapres

Yusril membantah undangan konferensi pers terkait skenario pemberhentian Gibran dan menyebut informasi tersebut hoaks atau palsu.
Pamflet mencatut nama Kemenko Kumham Imipas serta mengklaim agenda berlangsung di Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2026.
Publik diimbau tidak mempercayai atau membagikan ulang pesan berantai, serta melaporkan konten palsu yang menyesatkan.
Jakarta, IDN Times - Beredar undangan konferensi pers yang mengatasnamakan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dengan agenda audiensi persiapan skenario pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membantah kabar tersebut.
"Kami tegaskan bahwa informasi dan flyer tersebut adalah HOAKS / PALSU," kata Yusril melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Selasa (27/10/2026).
1. Plamfet sudah dipasanggi label palsu

Pamflet disebut hoaks undangan media Kemenko Hukum, HAM dan Imipas. (Dok. Facebook Yusril Ihza Mahendra) Unggahan pamflet hoaks ini mencatut nama Kemenko Kumham Imipas. Pihak humas juga sudah memasangkan stempel palsu beragenda di pamflet yang berjudul "Audiensi Persiapan Skenario Pemberhentian Wapres Gibran".
Flyer yang beredar di media sosial tersebut mengklaim acara digelar pada Selasa, 27 Oktober 2026 Jakarta Pusat.
2. Undangan konpers dipastikan palsu

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Irfan Fathurohman) Yusril menyatakan instansinya tidak pernah membuat maupun memfasilitasi agenda audensi tersebut.
"Kemenko Kumham Imipas ataupun Menko Yusril Ihza Mahendra tidak pernah mengeluarkan undangan atau mengadakan agenda tersebut," kata dia.
3. Imbauan agar publik menyaring informasi

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (IDN Times/Trio Hamdani) Dalam unggahannya dia mengingatkan publik agar lebih teliti dan bijak dalam menerima pesan berantai yang beredar di media sosial.
"Masyarakat diimbau untuk tidak percaya, tidak membagikan ulang, dan selalu menyaring informasi sebelum disebarkan," kata dia.
Dia juga meminta masyarakat aktif menghentikan peredaran disinformasi yang merugikan publik.
"Laporkan dan abaikan setiap konten palsu yang berpotensi menyesatkan publik," kata dia.






















