Kemenag: 2 Non-Muslim di Parepare Bukan Petugas Haji, Hanya Panitia

- Kementerian Agama membantah kabar dua non-muslim sebagai petugas haji
- Anna Hasbie menyatakan bahwa kedua pegawai tersebut hanya bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji dan bukan petugas haji.
- Pelibatan pegawai dari lintas agama dalam kegiatan kepanitiaan di berbagai kementerian merupakan hal yang lumrah dilakukan.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama akhirnya angkat bicara tentang kabar yang menyebut ada dua petugas haji non-muslim di Parepare, yang dilibatkan dalam proses pemberangkagan jemaah. Kemenag menyebut bahwa kabar tersebut adalah disinformasi.
Kabar ini bahkan kemudian disebarluaskan oleh Alfian Tanjung melalui YouTube miliknya. Alfian pun menambahkannya dengan berbagai narasi yang tidak tepat.
1. Kedua non-muslim itu hanya panitia, bukan petugas haji

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, memastikan dua pegawai tersebut bukanlah petugas haji, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji yang diperbantukan oleh Kementerian Agama Parepare.
“Kita sudah memastikan bahwa dua pegawai non-Islam itu dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji,” terang Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (20/5/2024).
2. Konten Alfian Tanjung cenderung menjadi fitnah

Anne mengatakan, konten Alfian Tanjung di YouTube yang berjudul "Orang Kafir Dijadikan Petugas Urusan Haji oleh Kementerian Agama, Hanya Ingin Disebut Toleransi?” cenderung mengarah pada fitnah.
Lantaran hanya sebagai panitia pemberangkatan, tugas dua orang itu hanya sebatas mengantar jemaah dari Parepare sampai ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar. Mereka hanga bertugas melayani koper jemaah.
“Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar,” sebut Anna.
Alfian, kata Anna, juga tidak tepat saat dalam diskusinya mengkaitkan persoalan ini dengan toleransi yang dia terjemahkan sebagai orang yang kokoh dan kukuh dengan keyakinan agamanya masing-masing. Apalagi, Alfian mengatakan bahwa umat Islam adalah mayoritas, jangan sampai kalah.
3. Pelibatan umat lintas agama dalam agenda keagamaan sudah lumrah, tak usah dipermasalahkan

Lebih jauh, Anna mengatakan bahwa pelibatan pegawai dari lintas agama lumrah dilakukan di beberapa kementerian. Ia mencontohkan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah yang melibatkan umat Islam. Demikian juga dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dalam kepanitiannya juga melibatkan pegawai non-Islam.
“Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk,” tegas Anna.