Kemenkes Minta Orang Tua Tak Bawa Anak Tarawih ke Masjid saat Pandemik

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengimbau agar para orang tua yang akan melaksanakan salat tarawih di masjid tidak membawa anak berusia di bawah 10 tahun.
"Kami juga mengimbau para masyarakat tidak perlu rasanya membawa anak berusia di bawah 10 tahun untuk melakukan salat tarawih bersama," ujar Nadia seperti disiarkan melalui Youtube Kemenkes, Senin (12/4/2021).
1. Jaga anak dari penularan COVID-19

Nadia mengungkapkan, imbauan tersebut untuk menjaga anak dari penularan dan tidak menularkan virus COVID-19 saat tarawih Ramadan di tengah pandemik.
Menurut Nadia, jika orang tua membawa anak ke masjid harus memastikan untuk mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
"Atau harus dipastikan anak tersebut duduk dan bisa mengikuti rangkaian ibadah," imbuhnya.
2. Jaga protokol kesehatan di masjid

Nadia mengharapkan agar masyarakat melaksanakan ibadah Ramadan baik tarawih atau tadarusan, dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Pastikan semua jemaah memakai masker, kemudian minimal jarak antar jemaah 1 meter," paparnya.
Kapasitas ruangan di masjid, lanjutnya, harus 50 persen baik ruangan tertutup maupun terbuka.
3. Jangan lupa bawa perangkat salat sendiri

Nadia meminta masjid menyediakan fasilitas cuci tangan bagi jemaah serta menyediakan masker untuk jemaah yang tidak bawa masker. Tidak lupa, Nadia mengingatkan setiap masjid menyemprotkan disinfektan secara teratur untuk menjamin kebersihan.
"Tentunya perangkat salat serta Al-Qur'an dibawa oleh masing-masing jemaah dari rumah," ujarnya.