Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenkes Tegaskan Kasus Korupsi APD Terjadi Sebelum Era Menkes Budi

Gedung Kementerian Kesehatan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022. Tersangka kasus dugaan korupsi ini diperkirakan lebih dari satu.

Menanggapinya, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, kasus tersebut terjadi bukan pada era Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Sepemahaman kami ini terjadi bukan di era Pak BGS (Budi Gunadi Sadikin) sebagai Menkes," ujar Nadia saat dihubungi IDN Times, Jumat (10/11/2023).

1. Kemenkes masih menunggu proses di KPK

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait status pejabat Kemenkes yang diduga terseret korupsi itu, Nadia mengatakan, pihaknya saat ini menunggu proses yang dilakukan di KPK.

"Tentunya Kemenkes akan mengikuti prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita menunggu proses dari KPK, ya," imbuhnya.

2. Tersangka korupsi anggaran APD saat pandemik

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Sebelumnya, KPK mengungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan pada 2020-2022 lebih dari satu. Namun, mereka masih enggan merinci lebih detail terkait hal itu.

"Saya kira lebih dari satu (tersangka). Pastinya nanti, identitasnya setelah dirasa cukup kita sampaikan nanti, termasuk kerugian negara dan lain-lain," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat.

KPK sangat menyayangkan kasus ini terjadi. Sebab, anggaran yang telah digelontorkan negara mencapai Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD.

"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemik justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," ujar Ali.

3. Negara rugi ratusan miliar

Ilustrasi Korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

KPK masih mengusut kasus korupsi ini. Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Ali Fikri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us