Kementerian HAM Bentuk Tim, Antisipasi Arahan Deportasi Massal Trump

- Kementerian HAM bentuk tim antisipasi deportasi massal imigran bermasalah oleh Presiden AS Donald Trump
- Tim Perlindungan Warga Negara akan bekerja sama dengan Kemenlu dan KemenImigrasi untuk melindungi WNI yang terkena dampak deportasi
- Banyak WNI di AS dengan status kependudukan bermasalah, termasuk masalah visa turis atau modus mencari suaka politik dengan dokumen palsu
Jakarta, IDN Times - Merespons wacana Presiden Amerika Serikat Donald Trump ingin deportasi massal pada imigran bermasalah, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim sebagai langkah antisipasi. Menteri HAM, Natalius Pigai menjelaskan tim ini akan membantu Kementerian Luar Negeri dan bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa saja terkena dampak deportasi massal.
"Keputusan politik Presiden AS Donald Trump ini harus kita antisipasi lebih awal karena bukan tidak mungkin akan ada WNI kita yang terkena," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (24/1/2025).
1. Dibentuklah Tim Perlindungan Warga Negara

Saat kampanye Pemilihan umum Presiden AS, Indonesia kata dia sudah mendapat informasi adanya WNI yang mulai resah terutama yang surat-surat keimigrasiannya bermasalah. Maka dibentuklah Tim Perlindungan Warga Negara.
"Jadi kami sudah bentuk tim namanya Tim Perlindungan Warga Negara melalui Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan yang nanti bisa ikut membantu Kemenlu dan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi juga,” katanya.
2. Pigai sebut banyak WNI yang juga bermasalah

Natalius menjelaskan ada cukup banyak WNI yang tinggal di negara Paman Sam itu, mereka juga disebut punya status kependudukan bermasalah. Mulai dari masalah visa turis atau modus mencari suaka politik namun dokumennya palsu.
“Misalnya saja ada yang menetap dengan bekal visa turis, atau menggunakan modus pencari suaka politik tetapi ternyata dokumennya palsu. Ini kejadiannya ada yang terkait WNI kita juga. Jadi kami ingin memastikan sebelum ini terjadi kita antisipasi lebih awal,” kata Pigai.
3. Trump bakal memperketat sektor imigrasi

Usai kembali terpilih menjadi Presiden AS, Donald Trump kembali menegaskan janji kampanye politiknya, yakni melakukan deportasi yang disebut Trump sebagai yang terbesar dalam sejarah.
Sehari sebelum acara pelantikannya sebagai presiden Amerika Serikat, di hadapan ribuan pendukungnya di Washington pada Minggu, 19 Januari 2025, dia mengatakan bakal memperketat sektor imigrasi pada hari pertama dia berkantor.