Kementerian Komdigi Kena Efisiensi Anggaran 49,57 Persen

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi salah satu Kementerian yang juga merasakan kebijakan efisiensi anggaran. Komdigi mendapatkan efisiensi anggaran mencapai 49,57 persen.
Dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Komdigi menjabarkan kondisi efisiensi anggaran ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail memaparkan bahwa pagu anggaran awal Komdigi sejatinya adalah sekitar Rp7,72 triliun, namun usai adanya instruksi presiden Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan diteruskan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, alokasi anggaran dipotong Rp4,49 triliun.
"Kemkomdigi mengalami penyesuaian anggaran dengan efisiensi anggaran sebesar Rp3,84 triliun atau sebesar 49,57 persen,” kata Ismail di rapat tersebut, Kamis (13/2/2025).
1. Pengaruhi sejumlah program prioritas, sedang dikoordinasikan dengan Kemenkeu

Terkait dengan program prioritas yang berpotensi terdampak efisiensi, Ismail mengatakan pihaknya berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sejumlah proyek utama yang menjadi prioritas mencakup penyediaan layanan publik, seperti pembangunan infrastruktur telekomunikasi, Base Transceiver Station (BTS), akses internet, jaringan Palapa Ring, serta satelit Satria.
Selain itu, proyek ini juga mencakup layanan pengelolaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit, standarisasi perangkat telekomunikasi, pengendalian konten negatif, pembangunan pusat data nasional, serta pendirian pusat pemantauan telekomunikasi.
"Berikutnya pembangunan SDM digital berupa literasi digital, digital talent scholarship, dan beasiswa S2-S3 fasilitasi ekonomi digital, dan komunikasi publik," ujarnya.
2. Penanganan judi online disoroti

Menanggapi hal ini, Komisi I meminta agar Komdigi bisa memaksimalkan anggaran untuk kegiatan pemberantasan judi online. Dia malah mengatakan, jika judi online bisa dientaskan pada 2025, maka itu akan jadi prestasi bagi Kementerian yang dipimpin Meutya Hafid.
“Fokus program di Komdigi saya kira adalah pengawasan, penelusuran, pemblokiran akun situs website judol,” ujar Wakil Ketua Komisi I Ahmad Heryawan.
"Ini harus dikokohkan lebih lanjut karena ini harus jadi prioritas, justru ini kalau berhasil diselesaikan di 2025 atau di tahun ke depan ini akan jadi prestasi nasional,” katanya.
3. Anggaran yang disunat Prabowo lewat Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Perlu diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya pemangkasan anggaran di tiap kementerian dan lembaga. Baik dalam APBN atau pun APBD tahun anggaran 2025. Pemangkasan ditargetkan mencapai Rp306,69 triliun untuk menjaga stabilitas fiskal.
Angka itu adalah akumulasi efisiensi dari total belanja negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun Mencakup nggaran belanja K/L sebesar Rp256,1 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Hal ini termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kemudian dipertegas dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025