Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kepala BPH Migas Erika Retnowati Diperiksa KPK

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • KPK memeriksa Kepala BPH Migas, Erika Retnowati terkait dugaan korupsi jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
  • KPK juga memanggil eks Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadaji, dan eks Direktur Gas BPH Migas, Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (16/6/2025).

1. KPK panggil eks Dirjen Migas

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji di sela acara International & Indonesia Carbon Capture Storage (IICCS) Forum 2023, di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (11/9/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)
Eks Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji di sela acara International & Indonesia Carbon Capture Storage (IICCS) Forum 2023, di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (11/9/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Selain itu, KPK juga memanggil eks Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadaji, serta memeriksa eks Direktur Gas BPH Migas, Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

2. Kasus ini diduga rugikan negara 15 juta dolar Amerika Serikat

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagaimana diketahui, kasus ini diduga membuat kerugian negara mencapai 15 juta dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tersebut didapatkan berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kerugian negara itu berasal dari jual beli gas PT PGN dan PT IAE pada 2017-2021.

3. KPK tahan dua tersangka

KPK menahan mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya dan eks Direktur Utama PT Isargas sekaligus mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi, Iswan Ibrahim (IDN Times/Aryodamar)
KPK menahan mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya dan eks Direktur Utama PT Isargas sekaligus mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi, Iswan Ibrahim (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan dan menahan dua tersangka. Mereka adalah Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara periode 2016-2019, Danny Praaditya dan mantan Direktur Utama PT Isargas sekaligus mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi, Iswan Ibrahim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us