Kepala BPH Migas Erika Retnowati Diperiksa KPK

- KPK memeriksa Kepala BPH Migas, Erika Retnowati terkait dugaan korupsi jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
- KPK juga memanggil eks Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadaji, dan eks Direktur Gas BPH Migas, Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (16/6/2025).
1. KPK panggil eks Dirjen Migas

Selain itu, KPK juga memanggil eks Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadaji, serta memeriksa eks Direktur Gas BPH Migas, Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
2. Kasus ini diduga rugikan negara 15 juta dolar Amerika Serikat

Sebagaimana diketahui, kasus ini diduga membuat kerugian negara mencapai 15 juta dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tersebut didapatkan berdasarkan hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kerugian negara itu berasal dari jual beli gas PT PGN dan PT IAE pada 2017-2021.
3. KPK tahan dua tersangka

KPK dalam kasus ini telah menetapkan dan menahan dua tersangka. Mereka adalah Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara periode 2016-2019, Danny Praaditya dan mantan Direktur Utama PT Isargas sekaligus mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi, Iswan Ibrahim.