Ketua Komisi I DPR Minta Publik Tak Ragukan Pembahasan RUU TNI

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, meminta publik dan seluruh pihak tidak lagi meragukan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dilakukan DPR dan pemerintah.
Hal itu disampaikan Utut dalam konferensi pers pimpinan DPR dan Komisi I soal RUU TNI di Gedung DPR, Senin (17/3/2025).
Utut mengatakan, hal itu karena hukum acara dan mekanisme sudah terpenuhi, maka sedianya tidak ada yang harus diragukan lagi.
"Tentunya semuanya tidak ada yang bisa menjadi sesuatu yang saudara-saudara ragukan lagi," kata Utut.
Menurut Ketua Panja RUU TNI itu, konsep hukum acara dan mekanisme dalam pembahasan RUU TNI sudah terpenuhi seluruhnya.
"Dari konsep hukum acara dan mekanisme, semua sudah terpenuhi. Perihal pasalnya tadi sudah disampaikan," kata Utut.
Utut mengatakan, hal-hal lainnya di lapangan dalam pembahasan RUU TNI ini, ada tim perumus dan tim sinkronisasi yang melapor kepada mereka.
"Kemudian kami melapor kepada komisi, setelah itu raker," kata dia.
Diketahui, Komisi 1 dan pemerintah selama dua hari menggelar rapat lanjutan RUU TNI di Hotel Fairmont. Rapat yang digelar di hotel mewah ini kemudian memunculkan reaksi publik.